Kasus Prostitusi Anak untuk Gay, Muncikari SF Satu Jaringan dengan Arief RCM

Kasus Prostitusi Anak untuk Gay, Muncikari SF Satu Jaringan dengan Arief RCM

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 15 Sep 2016 09:30 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap SF pelaku prostitusi anak untuk kaum gay. SF disebut masih satu jaringan dengan muncikari Arief RCM.

"SF satu jaringan dengan AR dan Ucu, kita masih kembangkan lagi," kata Dir Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya saat dihubungi detikcom, Kamis (15/9/2016).

SF ditangkap di dekat sebuah pabrik minuman di wilayah Bogor Jawa Barat, Rabu (14/9/2016) siang. Ada tiga anak asuh SF yang berhasil diselamatkan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menambahkan, SF tidak hanya menjajakan anak ke pelanggan gay, tapi juga melakukan hubugan sesama jenis dengan anak asuhnya itu.

"SF mengeksploitasi anak, menjual sama memakai (anak)," ujarnya.

Dengan begitu, sejauh ini sudah ada empat tersangka dalam kasus prostitusi anak untuk gay. Tiga muncikari yaitu Arief RCM, Ucu, dan SF. Sementara satu tersangka lainnya adalah E, pelanggan prostitusi gay sekaligus membantu Arief membuat rekening untuk menampung dana hasil menjajakan anak untuk kaum gay. (idh/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads