"Ada (istri pejabat yang jadi pasien). Ini kan sudah lama (klinik beroperasi), sudah panjang," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Purwadi Arianto kepada detikcom, Kamis (15/6/201). Purwadi menjawab ini saat ditanya apakah ada dari kalangan pejabat atau istri pejabat jadi pelanggan klinik kecantikan yang diungkap polisi.
Selain itu, Purwadi mengatakan, obat-obat yang ditemukan di klinik tersebut akan diperiksakan ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Hal itu untuk memastikan apakah obat itu mengandung zat berbahaya atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purwadi mengimbau kepada para pelanggan klinik untuk melapor jika merasa menjadi korban dan dirugikan oleh klinik abal-abal itu. "Ini klinik (untuk) menengah ke atas, mana ada sih menengah ke atas mau laporan," tuturnya.
"Tapi paling tidak, mereka yang pernah jadi korban, melapor saja kepada kepolisian terdekat, juga kita fasilitasi di Bareskrim kalau ada merasa dirugikan oleh Klinik," sambungnya.
Sejauh ini,kata Purwadi, baru satu orang yang ditetapkan tersangka yaitu inisial MGT si pemilik klinik. Namun begitu, polisi masih menelusuri asal-muasal obat yang digunakan klinik itu.
"Masalah obat ini kita juga selidiki asal-usulnya, karena dia (MGT) bilang obat ini dia didrop, kita pengin cari siapa yang mendistribusikan dan mengedarkan ini. Termasuk pabriknya, kita cari," urainya. (idh/dnu)










































