Ketua KPK Ungkap Ada Direksi BUMN Terima Fee di Singapura, Kasusnya Diselidiki

Ketua KPK Ungkap Ada Direksi BUMN Terima Fee di Singapura, Kasusnya Diselidiki

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 14 Sep 2016 20:21 WIB
Ketua KPK Ungkap Ada Direksi BUMN Terima Fee di Singapura, Kasusnya Diselidiki
Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut masih ada praktik korupsi yang dilakukan oleh direksi BUMN. Agus menyebut saat ini sedang dilakukan penyelidikan terhadap seorang direksi BUMN yang diduga menerima fee.

"Saya masih banyak menyaksikan, di banyak BUMN kita, governance kita masih sangat lemah (integritasnya). Kasus-kasus yang ditangani KPK menunjukkan itu. Begitu mudahnya seorang direksi mengambil uang perusahaan," ujar Agus Rahardjo.

Hal ini diucapkannya saat membahas integritas antikorupsi di acara BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Royal Kuningan, Kuningan Persada Kav. 2, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus memberi contoh kasus yang membelit BUMN yang bergerak di bidang konstruksi, terutama bendungan dan konstruksi lainnya, yaitu PT Brantas Abipraya.

"Sebagai contoh, Brantas Abipraya, dengan mudah mengambil Rp 3 miliar dari perusahaan. Dan selalu kemudian proses itu dibersihkan menggunakan anak perusahaannya untuk memutihkan itu. Itu harus diperbaiki, dihindarkan," ucap Agus.

Kemudian Agus mengatakan, bahwa ia menerima laporan dari lembaga antikorupsi di Singapura Corruption Practices Investigation Bureau (CPIB). Dalam laporan itu disebutkan bahwa ada direksi salah satu BUMN besar yang menerima gratifikasi.

Hal ini dilakukan di Singapura. Sang direksi juga membuka rekening di Singapura untuk menghindari pelacakan KPK.

"Karena sampai hari ini saya masih menyaksikan, salah satu BUMN besar, direksinya masih terima fee. Terima di Singapura dan buka rekening di Singapura supaya tidak di-trace oleh KPK," kata Agus.

"Untung kita masih ada kerja sama dengan CPIB, semacam KPK-nya Singapura. CPIB selalu melaporkan. Kita kerja sama, sehingga dapat informasi," tambahnya.

Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut Agus menolak untuk menjelaskan lebih detail soal direksi BUMN tersebut. Sebab, kasus ini masih dalam penyelidikan.

"Kalau masih penyelidikan ya jangan dibuka dulu. Jangan disebut dulu. Doakanlah biar kita bisa mengusutnya dengan lebih cepat. Itu disimpan aja dulu untuk peluru yang akan datang," tuturnya.

(tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads