"Saya masih banyak menyaksikan, di banyak BUMN kita, governance kita masih sangat lemah (integritasnya). Kasus-kasus yang ditangani KPK menunjukkan itu. Begitu mudahnya seorang direksi mengambil uang perusahaan," ujar Agus Rahardjo.
Hal ini diucapkannya saat membahas integritas antikorupsi di acara BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Royal Kuningan, Kuningan Persada Kav. 2, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai contoh, Brantas Abipraya, dengan mudah mengambil Rp 3 miliar dari perusahaan. Dan selalu kemudian proses itu dibersihkan menggunakan anak perusahaannya untuk memutihkan itu. Itu harus diperbaiki, dihindarkan," ucap Agus.
Kemudian Agus mengatakan, bahwa ia menerima laporan dari lembaga antikorupsi di Singapura Corruption Practices Investigation Bureau (CPIB). Dalam laporan itu disebutkan bahwa ada direksi salah satu BUMN besar yang menerima gratifikasi.
Hal ini dilakukan di Singapura. Sang direksi juga membuka rekening di Singapura untuk menghindari pelacakan KPK.
"Karena sampai hari ini saya masih menyaksikan, salah satu BUMN besar, direksinya masih terima fee. Terima di Singapura dan buka rekening di Singapura supaya tidak di-trace oleh KPK," kata Agus.
"Untung kita masih ada kerja sama dengan CPIB, semacam KPK-nya Singapura. CPIB selalu melaporkan. Kita kerja sama, sehingga dapat informasi," tambahnya.
Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut Agus menolak untuk menjelaskan lebih detail soal direksi BUMN tersebut. Sebab, kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Kalau masih penyelidikan ya jangan dibuka dulu. Jangan disebut dulu. Doakanlah biar kita bisa mengusutnya dengan lebih cepat. Itu disimpan aja dulu untuk peluru yang akan datang," tuturnya.
(tor/tor)











































