Salah satu anggota DPRD yang berkomentar tentang revisi APBD tersebut adalah Syarif, Sekertaris Komisi A DPRD DKI. Politisi Partai Gerindra ini mengkritisi APBD yang dia anggap tidak menyerap aspirasi masyarakat. Padahal, pemerintah bisa melakukan perumusan APBD dengan melihat aspirasi dari bawah.
"Di Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, (perumusan APBD) bisa dilakukan top down dan bottom up. Dari situ bisa kita lihat apakah prorakyat atau prosetengah rakyat," kata Syarif dalam diskusi publik bertema Quo Vadis APBD DKI Jakarta 2016, yang diselenggarakan oleh Keluarga Besar Jurnalis Barat, pada Rabu (14/09).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarif mengatakan aspirasi masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat RW, tidak sebesar dana untuk program unggulan gubernur. Hal ini tidak mencerminkan perumusan anggaran dari bawah
"Begitu asmas (aspirasi masyarakat) dikumpulkan. Begitu membagi kue asmas dan program gubernur bagaimana? Tidak lebih dari 15 persen dan (program gubernur) hampir mendekati 50 persen. Campur tangan gubernur lebih banyak daripada usulan masyarakat," kata Syarif.
Sementara itu, menurut Subagyo ada beberapa rencana perubahan dalam APBD 2016. Awalnya, ditetapkan sebesar Rp 67,1 Triliun.
"Ada kebijakan penundaan pembayaran DBH (Dana Bagi Hasil) Rp 4,6 triliun. Anggaran menjadi 62,9 Triliun karena pendapatan ada penundaan pembayaran 2017," kata Subagyo.
Ada beberapa hal yang menjadi fokus pembiayaan dalam APBD Perubahan. "Fokus 2017 ditentukan pada pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, transportasi, penanggulangan banjir, dan penyediaan sarana permukiman dan pemberdayaan masyarakat," kata Subagyo.
Yoyok menginginkan agar masyarakat ikut berpartisipasi dengan meminta transparansi anggaran. Masyarakat harus mengetahui penggunaan APBD yang bersumber dari "uang rakyat."
"Rakyat Jakarta harus mengerti, tidak bisa tidak ngerti. Transparansi dan inovasi kunci untuk demokrasi. Uang dari rakyat, untuk rakyat. Ya bodohnya rakyat kalau ga mau ngerti," kata Yoyok.
(dnu/dnu)











































