"Total yang diberikan termasuk kepada masyarakat, Pakualaman, fasilitas sosial dan fasilitas umum ada Rp 4,146 triliun. Tapi yang kita keluarkan lebih dari itu, ada biaya yang lain-lain, biaya operasional, pajak dan sebagainya," kata Pimpinan Proyek NYIA Sujiastono.
Hal ini disampaikan Sujiastono di Balai Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulon Progo, Rabu (14/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusannya akan seperti apa, akan kita jalankan. (Nilainya) Miliaran," imbuhnya.
Jumlah pembayaran di atas, kata Sujiastono, juga berdasar pada luasan lahan sesuai dengan Izin Penetapan Lokasi (IPL) yakni 587,26 Hektar. Sedangkan proses pembayarannya ditargetkan rampung pada 4 Oktober 2016 mendatang.
"Target pembayaran selesai 4 Oktober. Bisa saja mundur 1 atau 2 hari. Kita akan akomodir. Artinya begini, yang akan kita bayar adalah yang sudah membawa dokumen lengkap. Untuk memperlancar proses, kita akan layani yang lengkap dulu," urai Sujiastono.
Lalu, bagaimana jika sertifikat tanah ternyata masih digunakan pemiliknya untuk agunan?
Sujiastono menegaskan tiga bank yang telah bekerjasama dengan AP I yakni BRI, BNI, dan Mandiri akan membantu proses pelunasan peminjaman terlebih dahulu. Kemudian jumlah pembayaran uang ganti rugi nantinya akan dipotong.
Untuk pembangunan bandara ini, dia melanjutkan, dibutuhkan pembebasan sebanyak 3.444 bidang tanah. Proses selanjutnya setelah pembayaran yaitu serah terima hasil oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) lalu ground breaking. Dia juga tak bisa memberi tanggal pasti soal target pelaksanaan ground breaking.
"Tergantung proses-prosesnya, kalau lancar bisa cepat kita ground breaking," kata Sujiastono.
Masih ada warga yang tidak bersedia melepaskan lahannya. Sujiastono mengaku tak tahu data detailnya yang dipegang oleh BPN.
"Saya dapat info 2 hektar," tuturnya. (sip/trw)











































