Tanggapi Keterangan Ahli, Jessica: Saya Tidak Mengerti, Jadi Tak Ada Tanggapan

Tanggapi Keterangan Ahli, Jessica: Saya Tidak Mengerti, Jadi Tak Ada Tanggapan

Kartika S Tarigan - detikNews
Rabu, 14 Sep 2016 18:21 WIB
Tanggapi Keterangan Ahli, Jessica: Saya Tidak Mengerti, Jadi Tak Ada Tanggapan
Jessica Kumala Wongso hadir di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016) Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Ahli toksikologi Universitas Indonesia (UI) Dr Budiawan selesai memberikan keterangan dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Usai sidang, hakim meminta tanggapan Jessica atas keterangan yang disampaikan ahli.

"Terima kasih Yang Mulia, (saya) tidak mengerti, jadi tidak ada tanggapan," kata Jessica di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Baca Juga: Saksi Jessica Sayangkan Tak Ada Data Kandungan Racun Pembanding di Tubuh Mirna

Sidang diskors pukul 18.10 WIB dan akan dilanjutkan kembali pukul 19.00 WIB dengan menghadirkan saksi dari pihak Jessica.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang kali ini sempat ramai karena terjadi perdebatan antara ahli dan jaksa. Perdebatan ini terkait kadar sianida di kopi yang diminum Mirna dan sianida yang masuk ke tubuh Mirna.

Dalam keterangan di sidang, Budiawan yang menjadi saksi meringankan untuk Jessica itu mengatakan tidak ada sianida yang masuk ke tubuh Mirna sebelum dia meninggal dunia. Hal ini dibuktikan dengan tidak ditemukannya sianida dari hasil pemeriksaan cairan lambung Mirna yang diambil 70 menit usai Mirna meninggal.

Baca Juga: Saksi Jessica ke JPU: Jangan Paksa Saya Ngomong 0,2 Mg Sianida Bisa Bikin Mati

Selain itu, Budiawan juga meragukan sianida yang ada di lambung Mirna sebesar 0,2 mg karena diracun. Menurutnya hal itu bisa muncul karena proses pemberian formalin atau reaksi alamiah dari tubuh yang sudah meninggal.


(slh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads