Herry juga sudah memerintahkan kepada Kepala Bidang Tenaga Kerja Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei untuk melakukan black list terhadap pelaku pemerkosaan tersebut. Selain itu juga mem-black list agensi dari TKI tersebut.
"Kita langsung berkoordinasi dengan pihak KDEI Taiwan tekait masalah TKI ini. Kita harus memastikan korban mendapat perlindungan secara maksimal dan mendesak aparat hukum Taiwan menghukum pelaku seberat-beratnya," kata Hery dalam rilis yang diterima oleh detikcom, Rabu (14/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hery mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait di Indonesia dan Taiwan untuk mengatasi kasus ini. Kemenaker juga mengapresiasi respons cepat pihak Kepolisian Taiwan dan Kejaksaan Taiwan dalam menangani kasus kekerasan seksual kepada TKI tersebut. Hery juga meminta agar pihak kepolisian juga melakukan pendalaman kepada istri tersangka, karena melakukan upaya pembiaran terhadap tindakan tersangka kepada TKI.
"Kita terus memonitor dan melaporkan perkembangan kasus ini, melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk adanya pendampingan hukum dan penyediaan pengacara hukum secara bersama dengan aparat hukum di sana," ujar Hery.
"Melalui KDEI di Taipei kita juga meminta agar pihak kepolisian tetap serius menangani kasus ini dan membantu pengetatan dan peningkatan pengamanan di sekitar shelter KDEI Taichung yang menjadi tempat perlindungan sementara korban," tutupnya. (dra/dra)










































