RN, pengasuh Salwa dan Salwa, ditangkap di Perumahan Citra Indah Cluster Rivena, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Rabu (14/9/2016) sekitar pukul 10.30 WIB. Sebelumnya polisi mendatangi sebuah rumah di Malangbong, Garut, Jawa Barat. Di situ lah, RN singgah saat menculik Salwa dan Salma
Dari Garut, polisi mendapat informasi bahwa perempuan yang beralamat di Graha Bunga Bintaro No. 8 Tangerang itu berada di Jonggol. Koordinasi dengan tim lain dilakukan dan akhirnya RN diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RN diperiksa di ruang PPA Polres Bogor Kota |
Sekitar pukul 15.00 WIB, RN tiba di Mapolres Bogor Kota, Jl Raya Kedunghalang. Dia menggunakan jilbab warna hitam, digiring ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Masih diperiksa," kata Gito.
Salwa dan Salma menghilang dari rumah pada Kamis (8/9). Keduanya dikembalikan ke rumah, Selasa (13/9) kemarin dengan cara ditinggalkan begitu saja di jalan tak jauh dari rumah. RN sehari-hari mengantar korban ke sekolah dan 5 bulan terakhir tinggal bersama keluarga korban. (trw/trw)












































RN diperiksa di ruang PPA Polres Bogor Kota