"Yang bersangkutan sudah melakukan klarifikasi, cuma saya belum dapat informasi yang pasti apa yang diklarifikasi itu," kata Farid di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).
Farid mengatakan, Andriani mengklarifikasi terkait dengan beredarnya namanya di sejumlah media terkait pemberitaan pengungkapan kasus dugaan korupsi yang diungkap KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, beliau telah melakukan klarifikasi dan datang ke sini," tambah Farid.
Keaktifan Andriani itu terungkap dalam tuntutan Andri pada Kamis (4/8). Andriani menghubungi Andri melalui percakapan WhatsApp untuk meminta bantuan terkait sengketa perdata yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Padahal kala itu Andriani adalah Ketua Pengadilan Tinggi Mataram. Lobi itu juga hingga Ketua Muda MA bidang Perdata kala itu, Djafni Jamal.
"Please, Mas. Kepada siapa lagi, Mas. Nanti saya kalau perlu juga sampaikan duduk masalahnya ke majelis seperti yang dianjurkan Pak Jafni. Saya hanya percaya dengan Mas Andri Tristiando Sutrisna SH MH," kata Andriani dalam WhatsApp kepada Andri pada 9 Desember 2015. (rjo/asp)










































