Seorang Perempuan Pekerja Asal Indonesia Diperkosa Majikannya di Taiwan

Seorang Perempuan Pekerja Asal Indonesia Diperkosa Majikannya di Taiwan

Bisma Alief, - detikNews
Rabu, 14 Sep 2016 17:30 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Kemenaker mengungkapkan kasus pemerkosaan yang dialami pekerja perempuan asal Indonesia di Taiwan. Peristiwa ini sungguh miris dan menyayat hati.

Korban diketahui baru pertama kali kerja di Taiwan. Korban tak tahu bagaimana mesti melapor saat menerima kekerasan seksual itu. Yang membuat geram, agensi yang mengirimkan perempuan pekerja itu mengancam akan memperkarakan korban bila melapor.

Namun akhirnya pada 10 September lalu kasus ini terungkap. Menurut Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapentasker) Kemnaker Hery Sudarmanto, Shelter Kantor Dagang dan Ekonomi (KDEI) Taichung, Taiwan menerima laporan dari Kepolisian Taichung untuk menerima seorang TKI korban kekerasan seksual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TKI yang tidak disebutkan namanya tersebut, mencoba melakukan aksi bunuh diri dengan menyayat nadi pergelangan tangannya. Setelah kondisi TKI stabil, pada pukul 13.00 waktu setempat, Disnaker Taichung beserta Kejaksaan Taichung datang ke Shelter untuk meminta keterangan TKI korban kekerasan seksual tersebut. Pemeriksaan dilakukan hingga pukul 21.00.

"Diketahui ternyata TKI tersebut belum pernah menghubungi saluran pengaduan 1955, yang merupakan layanan pengaduan Tenaga Kerja Asing. Karena yang bersangkutan baru pertama kali bekerja di Taiwan dan tidak mengetahui adanya saluran pengaduan dimaksud," kata Herry dalam rilis yang diterima oleh detikcom, Rabu (14/9/2016)

Dari pengakuan korban, dia sudah tiga kali pemerkosaan oleh majikannya. Dan kejadian dilakukan oleh majikannya dalam pengaruh alkohol.

"TKI tersebut sebenarnya sudah pernah melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya kepada agensi yang memberangkatkannya. Namun, pihak agensi tidak melakukan tindakan," jelas Hery.

Majikan TKI tersebut akhirnya ditangkap pada 11 September di rumahnya sekitar pukul 02.00 waktu setempat dengan tuduhan melakukan kekerasan seksual. Ternyata TKI tersebut pernah mengirimkan sebuah bukti video rekaman kekerasan yang dilakukan oleh majikannya kepada agensi dan teman-teman sesama TKI pada tanggal 30 Juli 2016.

"TKI mengakui tidak tahu siapa yang melaporkan kasusnya. TKI tersebut juga menyatakan bahwa dirinya merasa sangat depresi dengan tindakan agensi yang terus mengintimidasi dan mengancam balik akan memperkarakan TKI. Terkait hal tersebut, serta adanya indikasi pembiaran dari pihak agensi, maka Disnaker Taichung akan memanggil serta memberikan sanksi sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Taiwan," ujar Herry. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads