BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK Bangun Sistem Antikorupsi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK Bangun Sistem Antikorupsi

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 14 Sep 2016 16:44 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK Bangun Sistem Antikorupsi
Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng KPK dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungannya. Upaya pencegahan ini diawali dengan penandatanganan pakta integritas oleh pejabat struktural.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, penandatanganan pakta integritas diwajibkan bagi seluruh pejabat di lingkungannya. Bila tidak, pejabat tersebut diminta mengundurkan diri.

"Sebagai upaya pencegahan korupsi, kami jajaran direksi, kepala divisi, kepala kantor cabang untuk menandatangani pakta integritas. Ini akan jadi hal yang mandatory atau bersifat wajib bagi semua jajaran dan apabila ada yang tidak bersedia menandatangani, saya minta untuk mundur," ujar Agus di Hotel Royal Kuningan, Jl Kuningan Persada Kav. 2, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penandatanganan pakta integritas ini juga diwajibkan kepada mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan. Bila tidak bersedia, konsekuensinya BPJS menolak permintaan kerja sama dari mitra.

Agus menekankan, kedua hal ini dimaksudkan untuk memulai upaya bersih dari korupsi di dalam dan luar BPJS Ketenagakerjaan. Penandatanganan pakta integritas ini dimaksudkan menjadi pintu masuk KPK untuk melakukan penindakan terhadap para pelanggar.

"Dengan penandatanganan bersama KPK ini, saya akan minta kepada KPK untuk menindaklanjuti dan menangkap orang tersebut," tutur Agus.

Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom)


Di lokasi yang sama, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, integritas memang penting dimiliki oleh setiap unit yang ada di Indonesia. Tapi Agus berharap agar penerapan dari integritas kerja dengan budaya antikorupsi dipraktikkan lebih dulu oleh pimpinan BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya perlu tekankan, itu tidak berhenti pada acara seremonial seperti hari ini. Pimpinan harus beri contoh dan tiap hari harus dilakukan. Komitmen kita tidak cukup hanya janji, tanda tangan pakta integritas," ucap Agus Rahardjo dalam sambutannya.

Ketua KPK Agus Rahardjo dan pimpinan BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Jabbar Ramdhani-detikcom)


Selain itu, diperlukan sistem yang transparan dan akuntabel dalam pola pencegahan korupsi. Para pelapor dugaan penyimpangan, harus diberikan perlindungan.

"Mari kita bangun sistem. Revolusi mental salah satunya perbaikan sistem. Mari kita bangun sistem yang transparan yang mengedepankan akuntabilitas. Selain itu juga memungkinkan adanya pelaporan, perlindungan pelapor agar mereka berani melapor," kata Agus Rahardjo.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads