Saksi Ahli Jessica Pernah Uji Coba Kopi Bersianida 7,4 Gram, Bagaimana Hasilnya?

Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Saksi Ahli Jessica Pernah Uji Coba Kopi Bersianida 7,4 Gram, Bagaimana Hasilnya?

Kartika S Tarigan - detikNews
Rabu, 14 Sep 2016 16:18 WIB
Ahli Toksikologi Dr Budiawan memberi keterangan ahli di sidang Jessica Wongso, Rabu (15/9) Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Saksi ahli toksikologi yang dihadirkan tim pengacara Jessica Kumala Wongso, Dr Budiawan mengaku pernah melakukan percobaan menaruh 7.400 mg sianida di es Kopi Vietnam. Bagaimana hasilnya?

"Kami coba 7400 mg (sianida), saya sudah pernah tes di lab seperti yang dilakukan Prof Gelgel (Pakar Toksikologi Prof I Made Agus Gelgel Wirasuta). Penguapan gas sianida kami lakukan 4 seri. Ingin saya sampaikan pada tahap pertama setelah 10 menit (sianida yang dicampur es) menguap semua," kata Budiawan saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Jumlah 7.400 mg/liter sianida itu dicontoh Budiawan dari Berita Acara Penyidikan (BAP) penyidikan kasus Mirna. Dalam BAP disebutkan jumlah sianida di gelas Mirna ada 7.900 mg/liter atau 7,9 gram/liter. Menurutnya bila benar ada sianida dengan jumlah tersebut di kopi Mirna, maka cukup dengan menghirup gasnya saja bisa membahayakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Saksi Ahli Jessica Heran Soal 7,9 Gram Sianida di Gelas Mirna: Hirup Saja Mati

Budiawan juga bersedia membuktikan hasil uji cobanya itu di ruang sidang. "7.400 itu saya lakukan terakhir, kalau di sidang ini ingin buktikan, saya siap untuk itu," katanya.

Jaksa lalu bertanya apakah ada laporan soal uji coba yang dilakukan Budiawan.

"Ada nggak laporannya?" tanya jaksa.

"Kalau ingin bukti kita lakukan sama-sama, nanti di iNews (stasiun TV) nanti malam," jawabnya. Budiawan mengatakan usai sidang ini dia akan hadir di acara berita iNews TV yang membahas soal kopi bersianida. (slh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads