"Kami coba 7400 mg (sianida), saya sudah pernah tes di lab seperti yang dilakukan Prof Gelgel (Pakar Toksikologi Prof I Made Agus Gelgel Wirasuta). Penguapan gas sianida kami lakukan 4 seri. Ingin saya sampaikan pada tahap pertama setelah 10 menit (sianida yang dicampur es) menguap semua," kata Budiawan saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Jumlah 7.400 mg/liter sianida itu dicontoh Budiawan dari Berita Acara Penyidikan (BAP) penyidikan kasus Mirna. Dalam BAP disebutkan jumlah sianida di gelas Mirna ada 7.900 mg/liter atau 7,9 gram/liter. Menurutnya bila benar ada sianida dengan jumlah tersebut di kopi Mirna, maka cukup dengan menghirup gasnya saja bisa membahayakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budiawan juga bersedia membuktikan hasil uji cobanya itu di ruang sidang. "7.400 itu saya lakukan terakhir, kalau di sidang ini ingin buktikan, saya siap untuk itu," katanya.
Jaksa lalu bertanya apakah ada laporan soal uji coba yang dilakukan Budiawan.
"Ada nggak laporannya?" tanya jaksa.
"Kalau ingin bukti kita lakukan sama-sama, nanti di iNews (stasiun TV) nanti malam," jawabnya. Budiawan mengatakan usai sidang ini dia akan hadir di acara berita iNews TV yang membahas soal kopi bersianida. (slh/rvk)