"Kunjungan ini seperti biasa untuk konsultasi dalam rangka koordinasi untuk pencegahan korupsi di KLHK. Pertemuan hari ini lebih kepada pencegahan dan perbaikan tata kelola kehutanan dan lingkungan hidup," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif kepada wartawan di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2016).
Laode mengatakan, sejak tahun 2010, KPK sudah melakukan beberapa kajian terkait pengelolaan sumber daya lingkungan. Kajian tersebut terkait perbaikan sistem, perizinan satu atap, pengukuhan kawasan hutan dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari KLHK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kami bersama tim datang berkonsultasi, berkenaan dengan kejahatan lingkungan dan kehutanan. Dalam ini terkait perambahan hutan dan kebakaran hutan," katanya.
"Saya melaporkan dan mengkonfirmasi lagi soal model atau tipologi atau modus metamorfosis perizinan dari perambahan, izin kawasan tambang hutan dan kebun kawasan hutan," tambahnya.
Siti menyebut KLHK dan KPK sudah bekerja sama dalam penanganan gerakan nasional penanganan sumber daya alam. Fokus utama yang dikonsultasikan menyangkut perizinan.
"Fokus yang kami konsultasikan, berkenaan dengan perizinannya. Bagaimana governance mencegah, hingga (pengawasan) berjalan dengan baik. Saya minta untuk dapat selalu diberikan kesempatan konsultasi. Terutama berkaitan dengan beberapa hal yang secara internal harus kami selesaikan, misalnya tata batas hutan, dukungan clear and clean perizinan lingkup kehutanan," papar Siti.
Laode mengamini pernyataan Siti. Sektor perizinan memang salah satu modus korupsi dalam kejahatan lingkungan. Namun, ia mengakui, KPK tidak dapat asal bertindak tanpa adanya bukti.
"Di mata KPK, berdasarkan kajian terdahulu, memang kita tidak bisa memungkiri, salah satu modus kejahatan terkait tindak pidana kehutanan maupun sistem perizinan yang kurang baik itu pasti ada modus-modus yang berhubungan dengan korupsi. Tapi KPK tidak dapat gegabah bertindak, [erlu ada bukti sehingga perlu pendalaman (terlebih dahulu)," tutur Laode. (fdn/fdn)











































