"Patroli bersama untuk mengawasi perairan Sulu. Kemudian ada kewenangan untuk menangani perompak sampai tuntas. Sudah ada kesepakatan bersama," kata Wiranto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Dengan adanya trilateral agreement antar ketiga negara, Indonesia bisa juga menangani perompak di daerah tersebut. Perompakan di perairan Filipina yang berujung penyanderaan dialami sejumlah warga Indonesia. Sudah beberapa kali, WNI menjadi sandera dari kelompok Abu Sayyaf yang berbasis di Filipina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Presiden Filipina Rodrigo Duterte menegaskan akan mengizinkan TNI AL untuk mengejar perompak hingga ke dalam perairan Filipina. Duterte bahkan mengaku telah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk langsung meledakkan kapal perompak itu.
"Kali ini kami memperjelas, jika pengejaran dimulai di Indonesia dan berlanjut ke perairan internasional, dan di dalam perairan Filipina, mereka (Indonesia-red) bisa terus mengejar dan meledakkan mereka," tegas Duterte saat menghadiri pertemuan dengan komunitas warga Filipina di Indonesia, seperti dilansir Reuters dan Straits Times, Jumat (9/9).
"Itu kesepakatannya, meledakkan mereka, itu kata-kata saya dengan (Presiden Joko) Widodo, saya mengatakan, 'Ledakkan mereka'," imbuh Duterte merujuk pada percakapannya dengan Presiden Jokowi saat menghadiri KTT ASEAN di Laos.
(imk/fdn)