"Di politik ada etika politik yang dijunjung oleh segenap insan politik yang pemahaman dan pelaksanaannya berbeda satu dengan lainnya," ungkap Sekjen PAN Eddy Soeparno dalam perbincangan, Rabu (14/9/2016).
Eddy menyebut sebenarnya sah-sah saja langkah Golkar yang memasang foto Jokowi di spanduk-spanduk kepala daerahnya. Hanya saja ia mengingatkan itu harus sesuai prosedur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi II DPR dan KPU telah mengesahkan pelarangan penggunaan foto Jokowi di kampanye pilkada. Ini bertujuan untuk menghormati presiden sebagai pimpinan seluruh rakyat Indonesia.
"Namun jika secara norma hukum sudah dilarang atau merugikan salah satu atau lebih, baik warga masyarakat, baik warga biasa maupun presiden misalnya, tentu kita berharap agar parpol memahami posisinya," ujar Eddy.
"Untuk bersikap sejalan dengan harapan masyarakat," imbuh dia.
Sebelumnya Ketua DPD Golkar DKI Fayakhun Andriadi menyebut apa yang dilakukan partainya tak melanggar aturan karena tidak menuliskan 'Presiden RI' di gambar Jokowi dengan logo partai beringin itu.
"Kecuali kalau kami tulis 'Jokowi Presiden RI', nah itu pelanggaran. Karena sudah deklarasi, ya wajar saja. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan implementasi di lapangan," tukas Fayakhun, Rabu (14/9). (ear/miq)











































