Menurut catatan detikcom, Rabu (14/9/2016), Rohadi merantau ke Jakarta karena diterima bekerja menjadi sipir penjara pada tahun 90-an. Ia lalu tinggal di rumah petak sederhana di Rawa Bebek, Bekasi. Kala itu, ia ke kantor nebeng temannya karena belum punya kendaraan. Tiga tahun berlalu, ia diterima menjadi PNS di PN Jakut sebagai panitera pengganti.
Seiring waktu, kehidupannya membaik bahkan menjadi konglomerat. Bila awalnya ia hanya tidur di rumah di ujung gang, kini ia memiliki 17 mobil, rumah sakit, proyek real estate, water park hingga kapal penangkap ikan. Padahal, ia hanyalah panitera pengganti (PP) dengan gaji Rp 8 jutaan per bulan.
![]() |
KPK yang mencium gelagat tidak wajar, segera mengendus pergerakan Rohadi dan menangkapnya pada Juni 2016 seusai menerima segepok uang dari pengacara Berthanatalia. Sebagai balas budinya, Rohadi menjanjikan bisa mengkondisikan putusan Saipul Jamil, artis dangdut yang tengah tersangkut kasus pencabulan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK belakangan tidak hanya menjerat Rohadi dengan kasus Saipul Jamil, tetapi juga menerapkan dua sangkaan baru yaitu grativikasi dan pencucian uang. Mengetahui itu, Rohadi yang biasa hidup berada mengaku depresi dan berkali-kali ingin bunuh diri atas apa yang dialaminya. Tapi majelis hakim menasihati Rohadi agar membuang jauh-jauh niatnya.
"Anda ini harus kuat, jiwanya juga harus sehat kalau terlibat masalah. Makan juga harus baik karena itu kan jadi vitamin Anda juga untuk kekuatan," kata majelis hakim yang mengadilinya, hakim Sumpeno.
![]() |
Sepanjang persidangan, Rohadi irit bicara. Ia lebih banyak tertunduk dan diam. (asp/fdn)













































