Kala Hakim Nasihati PNS Tajir Pemilik 17 Mobil Agar Jangan Bunuh Diri

Kala Hakim Nasihati PNS Tajir Pemilik 17 Mobil Agar Jangan Bunuh Diri

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 14 Sep 2016 14:09 WIB
Rumah pertama Rohadi di Rawa Bebek, Bekasi (chico/detikcom)
Jakarta - Biasa duduk di belakang meja hakim untuk mencatat jalannya sidang, kini Rohadi malah duduk di kursi pesakitan. Selain didakwa menerima suap, PNS di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) itu dinilai memiliki kekayaan yang tak wajar.

Menurut catatan detikcom, Rabu (14/9/2016), Rohadi merantau ke Jakarta karena diterima bekerja menjadi sipir penjara pada tahun 90-an. Ia lalu tinggal di rumah petak sederhana di Rawa Bebek, Bekasi. Kala itu, ia ke kantor nebeng temannya karena belum punya kendaraan. Tiga tahun berlalu, ia diterima menjadi PNS di PN Jakut sebagai panitera pengganti.

Seiring waktu, kehidupannya membaik bahkan menjadi konglomerat. Bila awalnya ia hanya tidur di rumah di ujung gang, kini ia memiliki 17 mobil, rumah sakit, proyek real estate, water park hingga kapal penangkap ikan. Padahal, ia hanyalah panitera pengganti (PP) dengan gaji Rp 8 jutaan per bulan.

KPK yang mencium gelagat tidak wajar, segera mengendus pergerakan Rohadi dan menangkapnya pada Juni 2016 seusai menerima segepok uang dari pengacara Berthanatalia. Sebagai balas budinya, Rohadi menjanjikan bisa mengkondisikan putusan Saipul Jamil, artis dangdut yang tengah tersangkut kasus pencabulan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangkapan itu, Rohadi digelandang petugas ke markas KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Ia lalu ditempatkan di rutan KPK yang berada di lantai 9.

KPK belakangan tidak hanya menjerat Rohadi dengan kasus Saipul Jamil, tetapi juga menerapkan dua sangkaan baru yaitu grativikasi dan pencucian uang. Mengetahui itu, Rohadi yang biasa hidup berada mengaku depresi dan berkali-kali ingin bunuh diri atas apa yang dialaminya. Tapi majelis hakim menasihati Rohadi agar membuang jauh-jauh niatnya.

"Anda ini harus kuat, jiwanya juga harus sehat kalau terlibat masalah. Makan juga harus baik karena itu kan jadi vitamin Anda juga untuk kekuatan," kata majelis hakim yang mengadilinya, hakim Sumpeno.
Selain Rohadi, sejumlah orang yang 'partner in crime' dalam perkara suap ini juga diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mereka adalah Berthanatalia, Kasman Sangaji dan Samsul Hidayatullah (kakak Saipul Jamil). Sidang akan dilanjutkan sidang ini dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi Samsul dan Bertha.

Sepanjang persidangan, Rohadi irit bicara. Ia lebih banyak tertunduk dan diam. (asp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads