"Coba lihat billboard depan Partai DK. Di foto Jokowi dengan logo Golkar kami tidak tulis 'Presiden RI'," ungkap Ketua DPD Golkar DKI Fayakhun Andriadi di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Dalam billboard yang dimaksud, Golkar disebutnya menyertakan tulisan 'Bersama Jokowi, mari berkarya mensejahterakan bangsa'. Fayakhun menyebut hal tersebut adalah wajar karena Golkar sudah mendeklarasikan dukungannya kepada Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecuali kalau kami tulis 'Jokowi Presiden RI', nah itu pelanggaran," tambah Fayakhun.
Golkar sendiri dianggap mengeksploitasi Presiden karena memasang foto Jokowi di spanduk-spanduk Kepala Daerah mereka. Fayakhun menilai anggapan tersebut terlalu berlebihan.
"Golkar sudah deklarasi mengusung, mencalonkan Jokowi untuk Pilpres 2019. Mengapa sejak dini? Karena pileg dan pilpres akan berlangsung bersamaan," ucap anggota Komisi I DPR tersebut.
Pemasangan gambar Jokowi di spanduk-spanduk Golkar menurut Fayakhun adalah hal biasa. Ketum Golkar Setya Novanto sebelumnya sempat meminta izin langsung kepada Jokowi soal pemasangan fotonya.
"Karena sudah deklarasi, ya wajar saja. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan implementasi di lapangan," tukas Fayakhun.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy mengatakan larangan soal pemasangan foto presiden telah disepakati untuk dimasukkan dalam PKPU Kampanye. Pemasangan foto Jokowi diperbolehkan untuk hal-hal yang tidak terkait dengan pilkada.
"Sudah disepakati dan diketok. Pertimbangannya menghirmati foto presiden sebagai simbol pemersatu bangsa," jelas Lukman, Rabu (14/9). (elz/miq)











































