Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi pun mengatakan bahwa Presiden belum mengeluarkan keputusan apapun hingga Selasa (13/9) kemarin. Namun, Presiden Jokowi sudah menerima laporan dari Kemenkum HAM terkait status kewarganegaraan Arcandra.
"Sampai kemarin, hari Selasa, masih belum ada keputusan apapun. Presiden memang telah menerima informasi dari Kemenkum HAM. Semacam laporan dalam bentuk tertulis," ujar Johan Budi usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai hari ini belum ada informasi soal itu. Tapi presiden memang sudah mendapat laporan dari Kemenkum HAM terkait posisi kewarganegaraan Pak Arcandra," ucap Johan Budi.
Di lingkungan Istana Kepresidenan juga beredar informasi bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan nama-nama lainnya. Namun, mantan Wakil Ketua KPK ini mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Ndak. Ndak tahu saya (soal nama lain)," tutur Johan Budi. (hri/hri)










































