Saksi Ahli Jessica Heran Soal 7,9 Gram Sianida di Gelas Mirna: Hirup Saja Mati

Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Saksi Ahli Jessica Heran Soal 7,9 Gram Sianida di Gelas Mirna: Hirup Saja Mati

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Rabu, 14 Sep 2016 11:52 WIB
Jessica/ Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Dr Budiawan, ahli toksikologi dari Universitas Indonesia (UI) mempertanyakan berita acara pemeriksaan (BAP) kematian Wayan Mirna Salihin yang dibuat oleh para ahli forensik dari penyidik kepolisian. Budiawan heran, banyaknya kandungan sianida di gelas Mirna tidak berdampak terhadap orang-orang di sekitar Mirna.

"Kalau kita lihat di BAP ada 7.900 mg/liter (sianida di gelas Mirna), itu terlalu besar, Itu kalau dijadikan gram berarti 7,9 g/l. Kita bicara konsentrasi, meurut standar agent toxic itu 0,8 g/l. Kalau 7,9 itu berarti suatu kebauan yang harus. Artinya itu sangat membahyakan, bau gasnya bisa kemana-mana dan yang terdekat itu bisa mati," ujar Budiawan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Pernyataan saksi ahli Jessica, ini langsung disambar oleh kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan. "Jadi cukup cium bau gasnya saja bisa mati?" tanya Otto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya cukup bau gasnya saja," jawab Budiawan.

Dosen aktif UI ini juga, mempertanyakan BAP para forensik penyidik yang dianggap tidak sesuai pakem para Toksikologi. Seharusnya bila ada kesimpulan seseorang meninggal karena sianida, maka kesimpulan tersebut harus disertai metode pendukung.

"Ketika dia (ahli forensik penyidk) mengatakan dia (Mirna) dibunuh karena sianida, itu harus jelas. Metodenya apa? Apa yang digunakan dia untuk tetapkan meninggal karena sianida?" tutur Budiawan. (rvk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads