Menurut Pamin Samsat Makassar, Iptu Ade Firmansyah pada detikcom menyebutkan hal ini dilakukan sebagai tanda bakti dan penghargaan dari Polantas bagi warga yang menaati aturan berlalu-lintas di jalan.
"Kami bangga bagi warga yang taat pada peraturan lalu lintas, seperti menggunakan jembatan penyeberangan sebagai bentuk kesadaran mereka akan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya," ujar Ade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: M Nur Abdurrahman/detikcom |
Selain itu pula, sejumlah perwira Ditlantas Polda Sulsel juga turun ke lapangan, khususnya di jalan raya depan sekolah untuk membantu para siswa menyeberang jalan melalui zebra cross, sebagai bentuk kampanye taat berlalu lintas bagi anak usia dini.
Sedangkan untuk penertiban pelanggaran lalu lintas, selama sepekan terakhir ini, puluhan sepeda motor besar hasil modifikasi yang tidak dilengkapi spatbor belakang dan ber-knalpot bising diamankan di Mapolrestabes Makassar.
"Pengguna kendaraan roda dua yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan melanggar Pasal 285 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," pungkas Ade.
Foto: M Nur Abdurrahman/detikcom |












































Foto: M Nur Abdurrahman/detikcom
Foto: M Nur Abdurrahman/detikcom