Perumus RUU Bahan Kimia Indonesia Jadi Saksi Ahli Sidang Jessica Wongso

Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Perumus RUU Bahan Kimia Indonesia Jadi Saksi Ahli Sidang Jessica Wongso

Kartika S Tarigan - detikNews
Rabu, 14 Sep 2016 10:46 WIB
Sidang Lanjutan Jessica/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar. Kali ini sidang akan menghadirkan saksi ahli toksikologi dari Universitas Indonesia (UI) Budiawan yang juga perumus rancangan Undang-Undang (RUU) Bahan Kimia.

Budiawan yang dihadirkan pihak Jessica, seharusnya memberikan kesaksian pada sidang sebelumnya Rabu (7/9) namun ditunda karena sidang yang berlangsung hingga larut malam.

Budiawan memasuki ruang sidang pukul 10.25 WIB mengenakan batik dan celana hitam. Sebelum Budiawan memulai kesaksian, Hakim Ketua Kisworo menyinggu perihal sumpah yang sudah diambil Budiawan pada sidang sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana telah diambil sumpah, ahli sudah larut tidak bisa memberikan kesaksian, sehingga sumpah yang telah diucapkan pada persidangan yang lalu tetap berlaku hari ini," kata Kisworo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).

Budiawan memulai dengan memperkenalkan dirinya secara singkat kepada hakim. Budiawan mengaku sudah beberapa kali menjadi saksi ahli untuk kasus-kasus yang melibatkan bahan kimia salah satunya kasus pencemaran lingkungan di Teluk Buyat, Riau.

"Saya juga termasuk anggota tim perumus RUU Bahan Kimia Indonesia," ujar Budiawan di hadapan majelis hakim.

Budiawan yang masih aktif mengajar di UI ini juga kerap menjadi trainer ilmu kimia di luar negeri. Dia juga terhimpun dalam ikatan ilmu forensik, ilmu toksikologi dan ilmu kimia.

"Saudara sudah terima bahan-bahan dari RS Abdi Waluyo dan BAP dari Gelgel dan Nusamran?" ujar kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.

"Sudah," jawab Budiawan.

(rvk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads