"Prinsip pengusaha sederhana saja. Kalau memang pemerintah (memiliki) hasil kajian lingkungan (yang mengharuskan) diubah bentuk (pulau) dan diubah saluran ya pasti dia (pengusaha) ikut," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).
Khusus untuk Pulau G, ahok menegaskan pulau tersebut sudah lama dipotong agar tidak mengganggu jalur kabel PLN. "Sekarang pertanyaan saya, kamu kira Pulau G belum dipotong? Sudah dipotong dari Zaman Pak Harto. Jadi Pulau G ada satu pulau juga yang dibuang Pulau E," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan melanjutkan reklamasi di pantai utara Jakarta dibahas dalam rapat tertutup di kantor Kementerian ESDM, Selasa (13/9). Rapat dihadiri Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikana dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sebelumnya Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Cosmas Batubara menemui Ahok pada Selasa (13/9). Cosmas menyatakan kesiapannya kepada Ahok untuk memenuhi syarat pemenuhan kewajiban sebagai pengembang reklamasi. Kewajiban itu berupa pembangunan rusun dan bentuk-bentuk proyek untuk Pemprov DKI lainnya.
(Baca juga: Bos PT APL Cosmas Batubara Temui Ahok, Bahas Kelanjutan Reklamasi Pulau G)
"Kami mengikuti arahan gubernur tentang kewajiban-kewajiban pengembang, kita ikuti usaha membangun rusun," kata Cosmas.
(fdn/fdn)











































