Penertiban Rumah Warga Bukit Duri, Ahok Serahkan ke Wali Kota Jaksel

Penertiban Rumah Warga Bukit Duri, Ahok Serahkan ke Wali Kota Jaksel

Niken Purnamasari - detikNews
Rabu, 14 Sep 2016 09:56 WIB
Foto: Noel/detikHOT
Jakarta - Sama seperti penertiban di Rawajati, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan urusan pembongkaran rumah-rumah warga di bantaran kali Ciliwung, Bukit Duri kepada Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi. Ia hanya menunggu laporannya.

"Tanya sama wali kota (soal) Bukit Duri. Dia yang kerjain, saya tinggal tunggu berita saja," ujar Ahok kepada wartawan di Balaikota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).

Ahok mengaku telah menerima kabar terkait penolakan penggusuran yang dilakukan oleh salah satu tokoh masyarakat. Menurutnya, hal itu tidak akan menganggu proses penggusuran untuk normalisasi sebab banyak warga yang telah setuju.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang (ada class action). Itu kan orang pindahan dari Kampung Pulo, Romo Sandyawan itu. Dulu kan dia basenya di Kampung Pulo. Dia juga pakai Ciliwung Merdeka. Warga Kampung Pulo sudah tolak mereka. Mereka sudah setuju normalisasi kok," kata Ahok.

"Dan pengalaman kami kayak di Kampung Pulo yang ribut kan yang melakukan reklamasi di pinggir sungai. Kalau orang asli Kampung Pulo sama Bukit Duri mereka senang. Begitu normalisasi ditutup, harga tanah naik, enggak banjir. Jadi yang disebut orang Bukit Duri yang marah kan yang nempel di daerah aliran sungai," jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan bahwa surat SP3 akan segera dikirimkan, disusul dengan surat perintah pembongkaran. "Iya sudah SP3 dan akan segera disusul surat perintah bongkar. Biasanya berselang 1 hari dari SP3," ujar Tri Kurniadi.


(nkn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads