Hak Hukum Ario yang Tak Dianggap Anak oleh Mario Teguh

Hak Hukum Ario yang Tak Dianggap Anak oleh Mario Teguh

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 14 Sep 2016 09:20 WIB
Foto: dok.detikcom
Jakarta - Ario Kiswinar tidak diakui anak oleh Mario Teguh. Meskipun begitu, di dalam akta kelahiran Ario, tertulis nama Mario Teguh sebagai ayah kandung. Hal itu pun sudah dibenarkan Ario dan Mario Teguh.

Lalu, bagaimana kedudukan Ario di mata negara?

Status soal kedudukan anak diatur dalam UU Perkawinan di Pasal 42-45. Pada intinya, anak yang dilahirkan melalui perkawinan yang sah dan tercatat dalam dokumen negara, maka anak itu berhak mendapatkan hak-hak yang harus diterima dari orang tua, termasuk sang ayah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut isi Pasal 42 dan 43 UU Perkawinan

Pasal 42

Anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah.

Pasal 43

(1) Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. (Pasal ini direvisi oleh Mahkamah Konstitusi menjadi anak juga mempunyai hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya sepanjang bisa dibuktikan secara ilmiah/tes DNA)

(2) Kedudukan anak tersebut ayat (1) di atas selanjutnya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Dalam kasus Mario teguh, Ario dilahirkan saat Mario Teguh terikat status pernikahan dengan ibu Ario. Saat Ario lahir, nama yang tertulis di dalam akta sebagai ayahnya adalah Mario Teguh.

Akta adalah salah satu dokumen resmi negara sebagai bukti keabsahan status perdata seorang anak. Berdasarkan akta, seorang anak bisa mengetahui siapa orang tuanya yang sah menurut hukum negara.

"Sepanjang itu ada buktinya di akta kelahiran dan tercatat, itu adalah anak sah. Dia punya hak mendapatkan nafkah dan kemudian fasilitas sosial dan kesehatan dan perlindungan sebagai anak," kata pakar hukum dari Universitas Diponegoro, Leo Tukan, Rabu (14/9/2016).

Saat namanya tercatat sebagai ayah di akta lahir anak, maka seseorang memiliki kewajiban untuk menafkahi anaknya sampai dewasa dan hidup mandiri. Seorang ayah yang tercatat dalam dokumen resmi negara juga diwajibkan memberikan jaminan sosial dan keamanan kepada anaknya.

"Sekarang kembali kepada moral, sepanjang dari dokumen formal itu tertulis dia, harusnya ada tanggung jawab dia sebagai orang tua," tegas Leo.


(Hbb/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads