Penegasan Ahok ini disampaikan melalui Kadishubtrans Andri Yansyah. Ahok meminta agar pelaku pengeroyokan diproses hukum.
"Pak Gubernur (Ahok) minta pidanakan. Pelaku dicari dan minta polisi dipidanakan, itu permintaan pak gubernur," ujar Andri di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak terima dengan arahan dari petugas Dishub, oknum tersebut langsung memukuli petugas. "Jadi intinya kan pengalihan. Trayek Jawa Tengah, Jawa Timur dari Pulogadung ke Pulogebang. Sebagian (PO) masih belum mau," imbuh Andri.
Andri menyebut pemindahan trayek ini diterima PO. Sopir bus juga menaati instruksi petugas Dishub di lapangan saat melarang kendaraan masuk ke Terminal Pulogadung. Namun diduga ada calo yang sengaja menahan agar bus tetap berada dalam terminal tersebut.
"Mereka (bus) sudah mau keluar, ditahan sama calonya. Dipukul botol segala macem. Yang namanya dipukul begitu anggota saya juga melawan kan," lanjut dia.
(Baca juga: Petugas Dishub jadi Korban Pengeroyokan di Terminal Pulogadung)
Agar kasus ini tidak kembali terulang, Dishub menggelar operasi di Terminal Pulogadung. Petugas akan menertibkan para calo yang berkeliaran di terminal.
"Kami lakukan tindakan di terminal (Pulogadung) operasi lintas jaya. Semuanya ditindak, premannya, busnya, sekarang (hari ini)," terang Andri.
Pengeroyokan petugas Dishub terjadi pada Selasa (13/9) pada sekitar pukul 10.15 WIB. Korbanbernama Bambang Sutrisno (38) mengalami luka memar di bagian kepala belakang dan lengan kanan.
Pengeroyokan terjadi saat korban mengusir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang masih ngetem di dalam terminal. (nkn/fdn)











































