"Belum. Calon yang ditetapkan. Ini kita bisa telusuri dari penyewa dari tempat tersebut. Ini masih dalam penyelidikan. Belum waktunya (dibuka)," kata Kepala BPOM Penny Lukito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Baca juga: Kabareskrim: BPOM Tetapkan 1 Tersangka di Kasus Pabrik Obat Palsu Tangerang
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini obat-obat keras bukan psikotropika. Sering disalahgunakan untuk efek halusinasi terutama digunakan remaja untuk nge-fly," paparnya.
"Kalau masuk kategori narkotika, psikotropika tentu (kerjasama dengan BNN). Kalau ini kan masuk obat keras," sambung Penny yang hadir di rapat Komisi IX bersama Komjen Ari Dono.
Sementara itu, Komjen Ari Dono yang kembali dikonfirmasi menyebut belum ada tersangka. Termasuk tentang inisial 'R' yang disebutkan.
"Belum. Tapi arahnya sudah ada," kata Ari dalam kesempatan yang sama. (imk/Hbb)










































