Kepala BPOM Sebut Belum Ada Tersangka Kasus Obat Ilegal

Kepala BPOM Sebut Belum Ada Tersangka Kasus Obat Ilegal

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 13 Sep 2016 22:05 WIB
Kepala BPOM Sebut Belum Ada Tersangka Kasus Obat Ilegal
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito (Foto: Muhammad Iqbal)
Jakarta - Kabareskrim Komjen Ari Dono sempat menyebut bahwa BPOM sudah menetapkan tersangka dalam kasus obat ilegal di Balaraja, Tangerang, Banten. Namun, hal itu ditepis oleh BPOM.

"Belum. Calon yang ditetapkan. Ini kita bisa telusuri dari penyewa dari tempat tersebut. Ini masih dalam penyelidikan. Belum waktunya (dibuka)," kata Kepala BPOM Penny Lukito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Baca juga: Kabareskrim: BPOM Tetapkan 1 Tersangka di Kasus Pabrik Obat Palsu Tangerang

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Obat ilegal yang ditemukan di pabrik tersebut adalah Trihexyphenidyl & Hexymer, Tramadol, Carnophen, Somadril, dan Dextromethorphan. Menurut Penny, obat itu disalahgunakan sehingga memberi efek halusinasi.

"Ini obat-obat keras bukan psikotropika. Sering disalahgunakan untuk efek halusinasi terutama digunakan remaja untuk nge-fly," paparnya.

"Kalau masuk kategori narkotika, psikotropika tentu (kerjasama dengan BNN). Kalau ini kan masuk obat keras," sambung Penny yang hadir di rapat Komisi IX bersama Komjen Ari Dono.

Sementara itu, Komjen Ari Dono yang kembali dikonfirmasi menyebut belum ada tersangka. Termasuk tentang inisial 'R' yang disebutkan.

"Belum. Tapi arahnya sudah ada," kata Ari dalam kesempatan yang sama. (imk/Hbb)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini