Kritik untuk Jokowi di Kasus Kebakaran Lahan dan Hutan

Kritik untuk Jokowi di Kasus Kebakaran Lahan dan Hutan

Indra Subagja - detikNews
Selasa, 13 Sep 2016 18:25 WIB
Foto: dok.PKS
Jakarta - Kritik datang untuk Presiden Jokowi. Tak lain karena bencana kebakaran hutan dan lahan yang kembali muncul di tahun 2016 ini. Penegakkan hukum dinilai menjadi kunci. Ketidaktegasan aparat menjadi penyebab kebakaran akan terus terjadi.

Selama ini fungsi aparat akhirnya hanya menjadi pemadam saja. Begitu bangga pemadaman dilakukan, padahal poin pentingnya mencegah kebakaran yang selalu berulang setiap tahunnya. Contohnya saja kasus penghentian penyidikan 15 perusahaan terkait pembakaran lahan di Riau. Hal semacam ini tak akan memberi efek jera.

"Saat ini Polri malah memersilahkan masyarakat untuk mengajukan praperadilan terhadap SP3 atas kasus pembakaran hutan dan lahan. Ini merupakan sikap yang buruk dari penegak hukum kita, di mana seharusnya hal itu adalah tanggung jawab yang harus dipikul olehnya, bukan malah lempar tanggung jawab ke masyarakat," jelas Anggota Komisi IV DPR RI Akmal Pasluddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akmal menambahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sudah melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan. Namun, segala upaya yang dilakukan Kementerian LHK tersebut akan menjadi sia-sia apabila tidak didukung oleh lembaga penegak hukum, terlebih tanpa adanya political will dari seorang presiden.

"Kasus kejahatan pembakaran hutan dan lahan ini bukan kejahatan biasa. Dampak yang ditimbulkan mampu membunuh makhluk hidup termasuk manusia pada sebuah kawasan. Bahkan kerugian ini bukan saja dirasakan oleh bangsa sendiri. Negara tetangga juga ikut merasakan sehingga Indonesia menjadi bahan cibiran," tegas Ketua Kelompok Komisi IV (Kapoksi IV) Fraksi PKS ini.

Bank Dunia mencatat, bahwa selama 2015, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia memberikan kerugian sebesar Rp 221 Triliun dengan total luas lahan terbakar sekitar 600 ribu hektar. BNPB mencatat, ada 503.874 jiwa menderita ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) sejak juli hingga oktober 2015 di 6 propinsi. Di kalimantan Timur saja, dampak kerugian mencapai Rp 37 triliun.

Padahal, lanjut Akmal, sepanjang tahun 2014 dari data yang dihimpun Unit Pelayanan Teknis Dinas Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (UPTD PKHL), kebakaran hutan dan lahan terjadi seluas sekitar 40 ribu hektar. Kenaikan hingga 15 kali lipat kebakaran tahun 2015 dibanding 2014 menjadikan Karhutla tahun 2015 merupakan kejadian terburuk sepanjang 20 tahun terakhir. (Baca juga: 140 Titik Kebakaran Hutan Muncul di Kalbar: Penyebabnya Pembukaan Lahan Perkebunan)

"Saat ini KPK sudah mulai mendeklarasikan akan menangani kasus karhutla. KPK mengklaim sudah sesuai saran presiden dan sudah mulai konsultasi dengan Kementerian LHK. Ini merupakan hal bagus. Semoga dengan terlibatnya KPK pada karhutla ini, citra penegak hukum dapat diperbaiki akibat terlanjur buruknya citra kepolisian pada foto bersama aparat dengan penjahat lingkungan", pungkas Andi Akmal Pasluddin.

Diketahui, pada November 2015, Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada Kementerian LHK agar fokus pada upaya pencegahan Karhutla agar tidak terulang kembali di 2016. Presiden Jokowi juga meminta Kementerian LHK untuk melakukan peninjauan kembali terhadap beberapa peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah, dan peraturan gubernur untuk menyisir dan menutup peluang pembakaran hutan serta lahan gambut. Bahkan, Presiden Jokowi pada 2015 juga telah berkomitmen untuk tidak memberikan izin baru bagi para pengusaha untuk mengelola lahan gambut.


(dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads