Kasus Pencucian Uang, RS Milik PNS Tajir Dikaji untuk Dihibahkan ke Negara

Kasus Pencucian Uang, RS Milik PNS Tajir Dikaji untuk Dihibahkan ke Negara

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 13 Sep 2016 16:30 WIB
Kasus Pencucian Uang, RS Milik PNS Tajir Dikaji untuk Dihibahkan ke Negara
RS milik Rojadi (detikX)
Jakarta - Aset milik PNS Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi cukup berlimpah. Salah satunya yaitu sebuah rumah sakit di Indramayu, Jawa Barat.

Saat ini KPK masih melakukan pengkajian terhadap rumah sakit milik panitera pengganti PN Jakut itu untuk dihibahkan negara. Salah satu harta milik Rohadi yang telah disita dari rumah sakit tersebut yaitu satu unit mobil ambulans.

"Kita teliti apakah rumah sakit itu dibutuhkan oleh masyarakat sekitar atau tidak. Jadi KPK ingin menciptakan kesejahteraan buat masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Selasa (13/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan untuk nantinya menghibahkan rumah sakit tersebut masih menunggu hasil kajian KPK. Apabila nantinya Rohadi telah menjalani sidang hingga putusan dan status hukumnya inkracht, maka KPK berencana untuk menyerahkannya ke negara.

Sebelumnya KPK telah melakukan upaya penggeledahan dan penyitaan terkait dengan dugaan gratifikasi dan TPPU yang disangkakan pada Rohadi. Sebuah mobil Pajero Sport dan sebuah mobil ambulans pun disita penyidik KPK.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Kamis, 1 September 2016, hingga Sabtu, 3 September 2016, di Indramayu, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi yaitu di rumah sakit milik Rohadi dan rumah milik orang tua Rohadi.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita 1 unit Pajero Sport yang disita dari Darim, camat Cikedung yang merupakan kakak dari Rohadi. Dan dari rumah sakit, KPK menyita 1 ambulans," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha pada 6 September 2016 lalu.
Rumah petak miliki Rohadi yang ditempati 25 tahun lalu (chico/detikcom)
Sejauh ini, KPK mengaku telah mendapatkan banyak informasi mengenai pencucian uang yang dilakukan Rohadi tersebut. Salah satunya yaitu tentang rumah sakit yang dimiliki Rohadi yang diduga merupakan hasil pencucian uang dari tindak pidana korupsi.

"Kan sedang dilakukan penelusuran aset. Ada sejumlah informasi yang didapat, namun belum bisa disampaikan," kata Priharsa sebelumnya.

Selain itu, KPK juga belum mengungkap berapa jumlah aset yang dimiliki Rohadi yang diduga berasal dari uang haram. Rohadi memang dikenal memiliki banyak harta kekayaan seperti belasan mobil dan juga sebuah kompleks perumahan dengan fasilitas water park di Indramayu, Jawa Barat.

"Untuk jumlahnya belum dilakukan kalkulasi detail. Tapi yang pasti KPK menduga yang bersangkutan memiliki aset dan/atau menyamarkannya untuk mengaburkan asal muasal aset tersebut yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," sebut Priharsa.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Penggeledahan itu dilakukan KPK pada Kamis, 25 Agustus 2016, sekitar pukul 16.00 WIB hingga tengah malam. Sejumlah lokasi yang digeledah berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yaitu rumah pribadi Rohadi di Cikedung, sebuah rumah di Desa Cikedung, sebuah rumah di Kampung Lungadung, sebuah rumah di Tarikolot, kantor Kecamatan Cikedung. Kemudian ada pula lokasi yang digeledah di Jakarta Utara yaitu di apartemen di daerah Kelapa Gading.

"Selain dokumen (yang telah disita dari penggeledahan itu). (KPK juga menyita) satu unit mobil Toyota Yaris," kata Priharsa.

25 Tahun lalu, Rohadi merupakan pegawai pengadilan yang tinggal di rumah petak. Tapi seiring waktu, kehidupannya membaik bahkan menjadi konglomerat. Ia kini memiliki 17 mobil, rumah sakit, proyek real estate, water park hingga kapal penangkap ikan. Padahal, ia hanyalah panitera pengganti (PP) dengan gaji Rp 8 jutaan per bulan. (dha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads