Presiden Jokowi Rapat dengan Beberapa Menteri Bahas RUU Pemilu

Presiden Jokowi Rapat dengan Beberapa Menteri Bahas RUU Pemilu

Jurig Lembur - detikNews
Selasa, 13 Sep 2016 16:18 WIB
Presiden Jokowi Rapat dengan Beberapa Menteri Bahas RUU Pemilu
Rapat pembahasan Rancangan UU tentang Pemilu di Istana, Selasa (13/9/2016). Foto: Muhammad Iqbal/detikcom
Jakarta - Presiden Joko Widodo sore ini mengundang beberapa menteri ke Istana untuk membahas tentang Rancangan UU tentang Pemilu. Jokowi berharap pemilu yang akan digelar serentak mulai 2019 bisa berkualitas.

"Rapat terbatas siang ini akan membahas mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pemilu)," ucap Presiden Jokowi memulai rapat di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Hadir dalam rapat itu Mendagri Tjahjo Kumolo, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam Wiranto, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menteri PAN-RB Asman Abnur, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, Ketua KPU Juri Ardiantoro, Ketua Bawaslu Muhammad, dan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jokowi, sejak reformasi, baik pemilu legislatif maupun pilpres undang-udangnya sudah dirombak beberapa kali, bahkan tiap menjelang pemilu pasti ada perubahan UU Pemilu. Tapi memang perubahan itu keniscayaan agar sejalan dengan dinamika perubahan sistem ketatanegaraan.

"Ke depan kita harus menyiapkan kerangka regulasi baru untuk menyesuaikan dengan keputusan Mahkamah Konsitusi tahun 2013 yang memutuskan pemilihan umum anggota DPR, DPRD, serta pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019 yang akan dilaksanakan secara bersamaan," papar Jokowi.

Dengan begitu, UU Pemilu adalah gabungan dari UU tentang Pileg, UU tentang Pilpres dan UU tentang penyelenggaraan pemilu. "Untuk itu saya minta dalam RUU pemilu yang diusulkan pemerintah substansinya harus betul-betul menyederhanakan, menyelaraskan tiga UU yang sebelumnya terpisah," kata Jokowi.

Namun, Jokowi juga mengingatkan, semangat penyusunan RUU Pemilu itu bukan semata untuk melaksanakan putusan MK tapi menyempurnakan aturan yang substansial.

"Baik dari teknis penyelenggaraan, tahapan pemilu, tata kekola penyelenggaraan pemilu sampai dengan pencegahan praktik politik uang. Sehingga dengan langkah-langkah penyempurnaan ini praktik pemilu yang akan datang bisa semakin berkualitas dan baik," tegas Jokowi.

(miq/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads