Presiden Jokowi lalu menjelaskan bahwa yang dimaksud Presiden Duterte adalah Filipina mempersilakan Indonesia memproses Mary Jane sesuai hukum yang ada di Indonesia.
"Presiden Duterte menyampaikan bahwa silakan diproses sesuai hukum yang ada di Indonesia, artinya kan sudah jelas yang saya sampaikan kemarin," kata Presiden Jokowi usai meresmikan Terminal Petikemas Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (14/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi menggunakan bahasa 'silakan diproses sesuai hukum yang ada di Indonesia', sementara kemarin menyebut 'silakan kalau mau dieksekusi'. Kedua klausul itu sepertinya bisa dipahami berbeda, salah satunya terkait proses hukum di masing-masing negara.
"Tetapi kita juga melihat bahwa kita sangat menghormati proses hukum yang ada di Filipina, karena masih ada proses di sana," lanjut Jokowi.
(Baca juga: Filipina Bantah Jokowi Soal Duterte Izinkan Eksekusi Mati Mary Jane)
Proses hukum dimaksud soal temuan bahwa Mary Jane yang membawa 2,6 Kg heroin ke Indonesia adalah korban perdagangan manusia dan tidak mengetahui keberadaan heroin yang dibawa dalam kopernya. Temuan itulah yang membuat Mary Jane batal dieksekusi.
Soal proses hukum di Filipina ini Jokowi juga sudah merespons kemarin, namun dengan tanggapan yang lebih singkat yaitu menyerahkan kepada Jaksa Agung RI.
Meski begitu, Jokowi menuturkan Duterte punya komitmen tinggi dalam pemberantasan narkoba di negaranya, termasuk terkait kasus Mary Jane yang proses hukumnya berlangsung di Indonesia.
"Jadi saya melihat konsistensi konsistensi Duterte terhadap pemberantasan narkoba sangat tinggi. Tidak ada toleransi, sehingga beliau menyampaikan menghormati proses hukum di Indonesia. Itu sudah jelas. Proses hukum di sini sudah jelas," tegas Jokowi. (miq/fdn)











































