"Ditjen Aplikasi informatika akan buat pertemuan-pertemuan dengan para stakeholder, baik dari kementerian atau lembaga terkait, juga dari kalangan organisasi kemasyarakatan dan agama, serta penggiat sosial masyarakat," ujar Plt Humas Kemenkominfo Nooriza saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (12/9/2016) malam.
Dia mengatakan pertemuan dengan para stakeholder ini akan dilakukan dalam waktu dekat. "Rencana pertemuan akan dilaksanakan pekan ini," kata Nooriza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti stakeholder tersebut akan melihat aspek regulasi dan koridor peraturan yang ada, mempertimbangkan aspirasi, pendapat dan masukan dari para stakeholder dalam pertemuan," jelasnya.
"Selain itu (pertemuan) dimaksudkan untuk mengambil justifikasi atau penilaian terhadap masukan-masukan yang telah menjadi agenda bahasan," sambung Nooriza.
Sebelumnya Menkominfo Rudiantara mengatakan mengaku siap memblokir 18 aplikasi itu.
"Kalau itu kan, kalau sudah ada kriterianya dan kalau memang itu meresahkan masyarakat, bisa kok (diblokir). Dan kita punya panel untuk bahas itu," kata Rudiantara di komplek Istana Negara, Jl Veteran, Jakpus, Jumat (9/9).
Rudi mengaku sampai saat ini belum ada permintaan dari Bareskrim untuk memblokir 18 aplikasi gay itu. Namun, bila permintaan sudah ada, Menkominfo siap melakukan penindakan.
"Saya gak tahu (sudah ada permintaan dari Bareskrim atau belum), mungkin ke kantor saya ya. Tapi kalau saya kan kalau Kapolri udah bilang begini-begini, saya terbuka dengan Kapolri. Biasa Kapolri telepon saya kalau ada apa-apa. Kalau memang Bareskrim udah keluarkan permintaan, ya kita tindak lanjuti. Namanya juga memberikan rasa aman untuk masyarakat," tegasnya.
(rni/hri)











































