18 Aplikasi yang Digunakan Kelompok Gay Sudah Dilaporkan ke Kemenkominfo

18 Aplikasi yang Digunakan Kelompok Gay Sudah Dilaporkan ke Kemenkominfo

Rini Friastuti - detikNews
Selasa, 13 Sep 2016 08:54 WIB
Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono
Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menemukan ada 18 aplikasi yang digunakan kelompok gay untuk berinteraksi. Meski begitu, data yang dimiliki Mabes Polri langsung dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk ditindaklanjuti.

"Data sudah disampaikan, seminggu yang lalu," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2016).

Meski telah mengantongi data mengenai 18 aplikasi interaksi khusus gay tersebut, Agung memilih untuk tak menjelaskannya lebih jauh karena telah menyerahkan semua informasi dari hasil penyelidikan ke Kominfo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung juga mengatakan pihaknya juga belum mendapatkan informasi apakah aplikasi tersebut telah diblokir oleh kementerian yang berwenang. Apabila hingga saat ini aplikasi tersebut masih beredar di Play Store dan Apple Store, Agung beranggapan masih ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan Kemenkominfo dengan pihak terkait.

"Mungkin ada langkah yang harus dilengkapi. Tapi kan saya minta (informasi mengenai 18 aplikasi) dikaji, pengkajiannya itu di mana, diserahkan ke Kemenkominfo," kata Agung

"Di cek lagi saja, Kominfo tentunya lebih tahu aplikasi yang seperti apa," tutupnya.

Satu aplikasi yang baru diketahui namanya adalah Grindr. Aplikasi tersebut tersedia di Google Play Store dan telah diunduh oleh 10 juta pengguna di seluruh dunia. Hingga saat ini aplikasi tersebut masih bisa diakses oleh para pengguna Android.

(rni/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads