"Data sudah disampaikan, seminggu yang lalu," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2016).
Meski telah mengantongi data mengenai 18 aplikasi interaksi khusus gay tersebut, Agung memilih untuk tak menjelaskannya lebih jauh karena telah menyerahkan semua informasi dari hasil penyelidikan ke Kominfo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin ada langkah yang harus dilengkapi. Tapi kan saya minta (informasi mengenai 18 aplikasi) dikaji, pengkajiannya itu di mana, diserahkan ke Kemenkominfo," kata Agung
"Di cek lagi saja, Kominfo tentunya lebih tahu aplikasi yang seperti apa," tutupnya.
Satu aplikasi yang baru diketahui namanya adalah Grindr. Aplikasi tersebut tersedia di Google Play Store dan telah diunduh oleh 10 juta pengguna di seluruh dunia. Hingga saat ini aplikasi tersebut masih bisa diakses oleh para pengguna Android.
(rni/hri)











































