Insiden tersebut berlangsung di Perumahan Bukit Cimanggu City Kluster Grand Wood, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (12/9/2016), sekitar pukul 13.00 WIB.
"Keracunan warga akibat memakan nasi uduk dan meminum lemon tea," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus lewat pesan singkat yang diterima detikcom hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pagi hari tadi penjual nasi uduk yaitu inisial M bersama suaminya inisial U mengantarkan pesanan tersebut ke rumah Eni," kata Yusri.
Setelah itu, sekitar pukul 09.00 WIB, Eni membagikan nasi uduk itu kepada seluruh panitia Idul Adha. Menu nasi uduk berisi irisan dadar telur, tempe, bihun goreng, kerupuk dan sambal kacang.
Untuk air minum selagi menikmati makanan, panitia membeli ari mineral kemasan dan es teh lemon dari inisial D. "Jam satu siang tadi Polsek Tanah Sarel menerima laporan adanya tujuh warga keracunan. Mereka dibawa ke RS Islam Budi Agung Bogor," kata Yusri.
Setelah seluruh korban dilakukan pengecekan medis oleh dokter di ruang IGD, lima orang diperbolehkan pulang. Sedangan dua korban lainnya, Eni dan Suhanda, masih berada di ruang IGD.
"Berdasarkan keterangan dokter jaga, kemungkinan penyebab keracunan adalah mikroorganisme atau bakteri karena dilihat dari sel darah putih yang meningkat dalam darah masing-masing korban," kata Yusri.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan pedagang. Selain itu mengamankan barang bukti sisa nasi uduk dan teh lemon. Guna memastikan sumber racun, pihak kepolisian akan menguji laboratorium terhadap kandungan dalam makanan dan minuman tersebut. (bbn/hri)











































