Ada Laporan Saefullah dan Sylviana Berpolitik, Bawaslu DKI Bergerak

Ada Laporan Saefullah dan Sylviana Berpolitik, Bawaslu DKI Bergerak

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 12 Sep 2016 15:58 WIB
Ada Laporan Saefullah dan Sylviana Berpolitik, Bawaslu DKI Bergerak
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta, yakni Sekda Saefullah dan Deputi Gubernur Sylviana Murni mengikuti kegiatan partai politik jelang Pilgub DKI 2017. Kini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengingatkan agar mereka menjaga netralitas politisnya.

"Saran kami, agar ASN (Aparatur Sipil Negara, nama lain PNS) bisa menjaga netralitasnya," kata Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti kepada detikcom, Senin (12/9/2016).

Mimah mengungkapkan, Bawaslu DKI sudah mendapatkan laporan soal Saefullah yang berkegiatan politik. Sebagaimana diberitakan pula, Saefullah sudah ikut uji kepatutan dan kelayakan menjadi cawagub di PKB pada sekitar Mei lalu. Bahkan dia juga menghadiri kegiatan deklarasi dukungan ke kandidat calon gubernur Jakarta Yusril Ihza Mahendra, pada Minggu (11/9) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini, ada pesan WhatsApp dan SMS yang kami terima, foto salah satu pejabat PNS yang melakukan kegiatan politik," kata Mimah.

Saefullah di acara PKB (Foto: Istimewa)


(Baca juga: PKB Jakarta: Sekda Saefullah Malu-malu ke Pilgub DKI 2017)

Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada hanya mengatur bahwa Bawaslu boleh bertindak saat masa kampanye dimulai, dan saat ini belumlah masa kampanye. Mimah menyebut hal ini tergolong grey area. Namun Undang-undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang ASN mengatur bahwa PNS harus netral dari politik. Pasal 9 ayat (2) UU itu menyebut pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

"Dia ikut deklarasi dukungan meski hari ini belum ada penetapan pasangan calon secara normatif dan admnistratif. Namun memang pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik," ujar Mimah.

(Baca juga: Sekda DKI: Saefullah: Saya dengan Pak Yusril Chemistry-nya Cocok)

Deputi Gubernur DKI Sylviana Murni


Untuk itu, menindaklanjuti laporan yang masuk, Bawaslu DKI segera bergerak melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Komisi ASN (KASN). Komisi ASN adalah lembaga yang bertugas mengawasi pelaksanaan norma dan kode etik yang mengikat PNS. Laporan Komisi ASN disampaikan ke Presiden minimal sekali setahun.

"Kita harus konsultasikan persoalan bagaimana jika ada ASN yang dianggap cenderung bertindak demikian (ikut politik). Kami segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Komisi ASN. Masyarakat juga bisa melapor ke ASN," kata Mimah.

(Baca juga: Ikut Seleksi Gerindra, Sylviana: Kerja Bagus Pak Ahok Perlu Dilanjutkan) (dnu/tor)


Berita Terkait