Info soal profil singkat R diperoleh polisi berdasarkan keterangan pelapor, Afipudin Abdul Jalil, selaku orang tua angkat dua bocah wanita itu.
"Terlapor (R) sudah sekitar lima bulan tinggal di rumah pelapor," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via pesan singkat, Senin (12/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rupanya mereka saling mengenal. Singkat cerita, R mendapatkan izin tinggal di rumah Afip. "Jadi terlapor itu merupakan teman dari istri pelapor," kata Yusri.
"Kebetulan pelapor dan terlapor ini teman lama yang sudah bertahun-tahun tidak ketemu. Terlapor selanjutnya ditampung di rumah pelapor," kata Yusri menambahkan.
Selama tinggal di rumah Afip, tutur Yusri, R menjadi pengasuh atau asisten rumah tangga. Dia bertugas antarjemput Salwa dan Salma ke sekolah yang letaknya sekitar 200 meter dari kediaman Afip.
Afip membatasi interaksi dua anak angkatnya tersebut dengan R. "Kedua anak itu selalu dilarang oleh pelapor untuk ke kamarnya terlapor. Namun secara sembunyi-sembunyi kedua anak itu sering curhat kepada terlapor," kata Yusri.
Pores Bogor Kota tengah menyelidiki hilangnya Salwa dan Salma yang diduga diculik R. Petugas terus menggali informasi dan mengumpulkan fakta-fakta guna membuat terang apa yang sebenarnya terjadi. Termasuk mengungkap motifnya.
"Hingga kini kedua anak tersebut belum diketahui keberadaannya," kata Yusri. (bbn/tor)











































