"Dari hasil pemeriksaan (dokter), turis PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) kaki gajah ini mengalami infeksi kulit dalam dan tidak perlu opname," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto, Minggu (11/9/2016).
![]() |
Setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit milik Pemkot Surabaya, Benjamin dinaikkan ke mobil ambulans dari Dinas Sosial dan dikirim ke Liponsos. Kata Irvan, penempatan di Liponsos sesuai permintaan dari pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya.
"Permintaan dari imigrasi harus dikarantina. Nanti akan ditempatkan khusus di Liponsos," terangnya sambil menambahkan, turis PMKS tersebut mengidap penyakit menular dan tidak akan digabung dengan penghuni Liponsos lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Agung Pramono mengatakan, WN Jerman itu akan dikarantina. Namun tidak dijadikan satu tempat dengan dua warga asing lainnya yang bermasalah (China dan Afghanistan), karena dikhawatirkan penyakitnya menular.
"Memang harus dikarantina, tapi tidak kita jadikan satu, dikhawatirkan akan menular penyakitnya," kata Agung sambil menambahkan, Selasa pekan depan setelah libur Hari Raya Idul Adha, pihaknya akan berkoordinasi dengan konsul kehormatan di Surabaya. (roi/jor)