Apalagi dia mengaku sudah hampir pasti mengantongi dukungan dari PAN, PKB, Demokrat dan PPP. Saat ditanya siapa calon wakil gubernurnya, Yusril dengan yakin menjawab Sekda DKI Saefullah.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Gandeng Sekda DKI Saefullah, Yusril Siap Maju Pilgub DKI Melawan Ahok
Duet Yusril-Saefullah rencannya akan dideklarasikan dalam waktu dekat. "Ya nanti lah sekitar tanggal 15. Pokoknya antara tanggal 15 sampai 21. Tanggal 21 sudah pendaftaran. Sebelum pendaftaran deh partai-partai akan umumkan," kata Yusril.
Saefullah yang digandeng Yusril jadi Cawagub saat ini masih menjabat sebagai Sekda DKI. Namun pada Kamis, 26 Agustus 2016 lalu, dia pernah menyatakan kesiapannya untuk mundur jika resmi diusung di Pilgub DKI.
Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang, di mana jika PNS maju di kontestasi Pilkada maka harus mundur dari status PNS.
"Kalau Sekda kan PNS, kalau gubernur dan wagub kan jabatan politik, itu menurut amanat UU harus cuti. Kalau saya kan PNS, sama dengan anggota dewan, TNI dan Polri, itu harus berhenti," katanya.
"Saya taat sama undang-undang, saya akan berhenti. Harus taat sama undang-undang," tambahnya.
(wsn/erd)












































