Jual Hewan Kurban di Trotoar, Pedagang Klaim Sudah Dapat Izin dari Lurah Cikini

Jual Hewan Kurban di Trotoar, Pedagang Klaim Sudah Dapat Izin dari Lurah Cikini

Kartika S Tarigan - detikNews
Minggu, 11 Sep 2016 15:22 WIB
Foto: Pedagang jualan di trotoar/ Yulida Medistiara
Jakarta - Pedagang hewan kurban di Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat menjajakan dagangannya di trotoar. Mereka mengaku sudah mendapat izin dari lurah Cikini.

"Sudah izin kemarin sama kelurahan, baru setelah dapat izin kita jualan di sini," kata penjual Adi saat ditemui di lokasi, Minggu (11/9/2016).

Padahal, Wagub DKI Djarot Syaiful mengimbau para pedagang hewan kurban tidak berjualan di trotoar. Adi mengaku sudah mengetahui perihal imbauan itu. Adi mengatakan, izin yang dikeluarkan pihak kelurahan hanya lisan saja tanpa ada dokumen atau surat perjanjian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (tahu) kalau tahun-tahun kemarin kan belum ada larangan kayak begitu. Tahun ini kita sudah izin," ujar Adi.

Lokasi penjualan/ Yulida


Lokasi Adi berjualan hewan kurban berada persis di trotoar depan Masji Al-Makmur, Raden Saleh. Dia juga mengatakan, beberapa kali ada petugas Satpol PP yang melintas di tempat dia berdagang tapi hanya dilihat saja.

Sedangkan pengurus yayasan Masjid Al Makmur, Ibu Supri menyebut, Adi dan teman-temannya juga sudah mengantongi izin dari pihak yayasan Masjid Al Makmur, untuk berjualan.

"Ya sudah izin mereka tapi itu kan bukan lahan kami. Kami bilang ya enggak bisa izinin atau tidak," kata ibu Supri.

Supri sendiri mengaku agak terganggu dengan kegiatan jual beli itu. "Sebenarnya cukup terganggu. Baunya sampai sini banget," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Wagub Djarot mengimbau agar para pedagang hewan kurban pindah berjualan dari trotar ke taman kota.

"Kita sudah sampaikan jangan di trotoar, kan bisa di taman-taman kota. Di sini nggak ada loh, alaupun ada beberapa tempat, tetapi dia masuk tanah tanah kosong dan akhirnya baik," papar Djarot usai meresmikan Rumah Pemotongan Hewan di Mesjid Al Azhar, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2016). (kst/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads