Suruh Anak Buahnya Habisi Warga, Bandar Narkoba di Deliserdang Dibekuk

Suruh Anak Buahnya Habisi Warga, Bandar Narkoba di Deliserdang Dibekuk

Jefris Santama - detikNews
Minggu, 11 Sep 2016 00:16 WIB
Suruh Anak Buahnya Habisi Warga, Bandar Narkoba di Deliserdang Dibekuk
Foto: Jefris Santama/detikcom
Medan - Susanto (41), warga Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumut tewas setelah disiram air keras oleh dua orang anak buah dari seorang yang diduga sebagai bandar narkoba. Korban dihabisi pelaku karena disebut sebagai informan polisi.

"Tersangka Heru Handoko, warga Percut Sei Tuan. Dia merupakan orang yang menyuruh melakukan (pembunuhan) pada 21 Juni 2016 lalu," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Mapolresta Medan, Sabtu (10/9/2016).

Mardiaz menyatakan, korban yang terluka cukup parah akibat terkena siraman air keras tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit. Namun, setelah dirawat sekitar 6 jam, nyawa korban tidak dapat tertolong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut kemudian mengejar pelaku. Dalam pengejaran, polisi terlebih dahulu menangkap pelaku Simon. Dia dan seorang DPO berinisial N disebut merupakan orang yang melakukan penyiraman air keras itu terhadap korban.

"Simon sudah divonis tiga tahun enam bulan penjara," sebut Mardiaz.

Setelah sekitar 3 bulan kabur, otak pelaku yakni Heru Handoko pun berhasil ditangkap polisi di sebuah tempat pada kemarin. Sementara, pelaku N kini masih dalam pengejaran petugas.

"Jadi, pelaku (Heru) ini merupakan bandar narkoba. Dia merasa jaringan narkobanya diinfokan oleh korban. Mereka menganggap korban informan polisi," jelas Mardiaz.

Selain menangkap Heru, polisi juga membekuk tiga orang pelaku dalam perkara kasus narkoba di tiga lokasi berbeda di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Kini, keempat tersangka tersebut sudah ditahan di Maporesta Medan. Polisi masih memeriksa keempatnya lebih lanjut untuk pengembangan. (imk/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads