"Kita lakukan sosialiasi dulu. Setelah sosialisasi baru kita lakukan implementasi secara bertahap mulai dari pati (perwira tinggi) jabatan tertentu hingga pati jabatan lain dan seterusnya secara bertahap," ujar Tito, Sabtu (10/9/2016).
Hal itu disampaikan Tito usai melakukan pemantauan arus lalu lintas libur Hari Raya Idul Adha di Gerbang Tol Brebes Timur (Brexit) bersama dengan Kakorlantas Irjen Agung Budi Maryoto dan Asops Polri Irjen Unggung Cahyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti setelah 100 hari Perkap-nya sudah jadi. Ini sudah ada drafnya dan akan dibicarakan. Baru akan secara bertahap dilakukan," kata Tito.
Sebelumnya, KPK mengimbau agar seluruh penyelenggara negara menyetor LHKPN sesuai Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Imbauan tersebut ditujukan khususnya bagi para menteri baru atau yang digeser Presiden Joko Widodo pada reshuffle jilid II.
Di jajaran Korps Bhayangkara, ada beberapa posisi yang diisi wajah baru. Salah satunya yaitu Wakapolri yang kini telah diisi Komjen Syafruddin. Kemudian pejabat kepolisian lain yang juga menempati posisi lain yaitu Budi Gunawan yang menjadi Kepala BIN. (dhn/dhn)











































