Kontras Minta Presiden Tinjau Ulang Hukuman Mati

Kontras Minta Presiden Tinjau Ulang Hukuman Mati

- detikNews
Selasa, 29 Mar 2005 18:30 WIB
Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk meninjau ulang pemberlakuan hukuman mati. Presiden juga diminta meluruskan sikap pemerintah yang selama ini ambigu terhadap hukuman mati.Hal itu dismapaikan Koordinator Kontras Usman Hamid dalam jumpa pers di Kontras, Jl. Borobudur, Jakarta, Selasa (29/3/2005)."Perubahan tata cara dari tembak menjadi digantung dan disuntik mati seperti yang dilontarkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh tidak akan berpengaruh apapun terhadap penegakan hukum yang lebih manusiawi," kata Usman.Menurut Usman, pelaksanan hukumanm mati yang masih diterapkan pemerintah Indonesia telah mempersulit kebutuhan adanya mutual legal assistance dari pemerintah Belanda pada kasus Munir. Usman lantas memberikan contoh sifat pemerintah yang ambigu terjadi pada pemerintahan Megawati. Saat menjabat Presiden, Mega pernah meminta pemerintah Arab Saudi untuk tidak mengeksekusi Kartini, seorang TKW. Namun di sisi lain pemerintah menerapkan hukuman mati pada WNA di Indonesia. "Pemberian ampunan tak terjadi pada kasus hukuman mati WNA di Sumut tahun lalu dan kasus Astini," kata Usman.Dari data yang dimiliki Kontras, sebanyak 118 negara di dunia telah menghapuskan hukuman mati baik melalui mekanisme hukum atau secara praktek. Bahkan di negara Afrika sudah ada 24 negara yang menghapuskan hukuman mati.Saat ini masih ada 6 terpidana yang menunggu eksekusi hukuman mati. Mereka yakni Suniati, Sugeng, Suryadi Swabuana, Junes Bin Abdullah, Irwan Sedawa, Saroni Hia. Mereka semuanya terpidana dalam kasus pembunuhan. (iy/)


Berita Terkait