Dalam keterangan pers KBRI Ankara, Sabtu (10/9/2016), Syaiful adalah mahasiswa pada Middle East Technical University, Ankara.
"Kita tahu bahwa yang bersangkutan ditahan karena tidak mengikuti himbauan KBRI untuk meninggalkan fasilitas yang dikelola FETO. Namun demikian kita tetap melakukan upaya terbaik membebaskannya sejak kali pertama memperoleh informasi penangkapan tersebut. Setiap hari saya komunikasi dengan Menlu dan beliau selalu ingatkan hal itu", ujar Wardhana, Duta Besar RI di Ankara yang terus mengawal kasus ini.
![]() |
Syaiful saat ini berada di Wisma Duta Besar RI di Ankara bersama sekitar 40 mahasiswa lainnya yang ditampung sementara waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(yds/dra)












































