"Pemerintah Indonesia sangat menyesalkan uji coba nuklir yang dilakukan oleh Republik Demokratik Rakyat Korea pada tanggal 9 September 2016 yang tidak sejalan dengan semangat untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan dan dunia," kata Kementerian Luar Negeri melalui siaran pers yang diterima detikcom, Sabtu (10/9/2016).
Uji coba nuklir yang getarannya terdeteksi BMKG tersebut dianggap bertentangan dengan Test Ban Treaty (CTBT), sebuah organisasi Internasional yang melarang uji coba nuklir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia mendesak Korea Utara untuk sepenuhnya mematuhi kewajiban internasionalnya termasuk dengan melaksanakan resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB terkait," imbuhnya.
Meski begitu, Indonesia meminta semua pihak menahan diri dan mengedepankan upaya-upaya diplomasi serta dialog. "Untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan," pungkasnya. (rna/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini