Dephut Siapkan Rp 6 M untuk Berantas Illegal Logging

Dephut Siapkan Rp 6 M untuk Berantas Illegal Logging

- detikNews
Selasa, 29 Mar 2005 17:48 WIB
Jakarta - Departemen Kehutanan (Dephut) akan menyiapkan dana sebesar Rp 6 miliar untuk mendukung penyelenggaraan Operasi Hutan Lestari II guna memberantas praktik illegal logging.Hal ini disampaikan Menhut MS Kaban dalam jumpa pers di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, Selasa, (29/3/2005)."Dana tersebut nanti akan digunakan sebagai dana operasional di lapangan seperti biaya dana para penyidik yang berjumlah 16 orang atau tenaga ahli tentang kayu dan tanaman," kata Kaban.Pada intinya dana itu, lanjut dia, akan digunakan untuk persoalan teknis di lapangan. Selain menyiapkan dana, Dephut juga akan melakukan pembukaan pusat informasi dari masyarakat melalui PO.BOX. Namun, hal ini baru sampai tahap rencana."Pusat informasi ini terbuka untuk umum, di mana seluruh masyarakat diharapkan bisa melaporkan semua kejahatan di bidang kehutanan dan bukan hanya illegal logging," katanya.Guna memudahkan pelaksanaan pusat informasi dari masyarakat itu, Dephut berencana akan membuka Posko Penanggulangan Illegal Logging. Namun, realisasi rencana ini masih menunggu penggodokan SK menteri.Sementara itu saat ditanya mengenai masih buruknya peraturan di bidang kehutanan, Kaban menyatakan, saat ini yang dilakukan Dephut adalah memberantas sumber masalahnya dulu."Saat ini yang harus kita cari adalah sumber penyakitnya. Nah, untuk masalah kehutanan sumber penyakitnya adalah illegal logging, sehingga khusus illegal logging ini harus diberantas melalui operasi secara represif. Kemudian baru sambil jalan ditata pada sistemnya. Selain itu juga harus ada penertiban," paparnya.Sementara itu, laporan hasil Operasi Hutan Lestari II mendapatkan data telah terjadi penangkapan 69 orang, di mana 22 orang diantaranya telah ditahan di Polda Papua. Selain itu disita juga barang bukti kayu yangt terdiri dari dua jenis, yaitu kayu olahan sejumlah 17.235 meter kubik, kayu bulat 326.058 meter kubik, atau sekitar 61.033 batang.Selain kayu juga disita barang bukti berupa peralatan berupa empat unit kapal, delapan unit Tug Bopat, delapan unit kapal tongkang, 32 unit mobil, 727 unit alat berat, 40 unit chain saw beserta alat lainnya yang berjumlah 293 unit. (umi/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads