"S ini sekitar 12 tahun dan sampai saat ini masih menjadi sopir di PT ExxonMobil dari outsourcing PT SNP Indonesia. S juga pernah menjadi driver korban selama sekitar 8 tahun, sampai 2014," terang Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Dikatakan Hendy, S diajak oleh tersangka AJS untuk melakukan perampokan di rumah Asep sekitar satu bulan lalu. S baru mengetahui bahwa rumah yang akan dirampok adalah rumah Asep, belakangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
S sempat menolak ikut terlibat ketika tahu rumah yang akan dirampok adalah milik mantan majikannya. Tetapi S kemudian berubah pikiran dan ikut terlibat dalam aksi perampokan yang berakhir dengan penyanderaan tersebut.
"S akhirnya mau. Nanti kami dalami lagi, apakah ada iming-iming atau imbalan sehingga S ini mau ikut merampok," tambahnya. (mei/rna)










































