Data Kurang Akurat, Kasus Korupsi Cawali Semarang Tersendat
Selasa, 29 Mar 2005 16:50 WIB
Semarang - Aparat penegak hukum gagal memroses kasus dugaan korupsi Calon Walikota (Cawali) Semarang Sukawi Sutarip. Karena data dan fakta dinilai kurang akurat, Kejaksaan Tinggi Jateng menunda kasusnya.Dua kasus yang sedang diungkap aparat penegak hukum itu adalah korupsi proyek buku ajar (pendidikan) senilai Rp 2,8 miliar dan korupsi beasiswa pelajar senilai Rp 40 miliar. Keduanya diduga dilakukan ketika Sukawi masih menjabat sebagai Walikota Semarang periode 1999 - 2004 melalui APBD.Dalam dua kasus itu, Sukawi tidak sendiri. Dugaan sementara, dia menyelewengkan dana APBD bersama anggota DPRD dan pengurus PDIP. "Untuksementara, ada 4 orang calon tersangka," kata Asintel Kejati Jateng Zulkarnain ketika ditemui usai pra ekspose dua kasus itu di kantornya, Jl.Pahlawan Semarang, Selasa (29/3/2005).Zulkarnain menjelaskan, dua kasus itu ditunda penanganannya hingga 15 harike depan. Dari pertemuan dengan tim Kejari Semarang, pihaknya berkesimpulandata dan fakta yang disampaikan kurang akurat. Sehingga Kejari harus mengulang pra ekspose dua minggu lagi atau sekitar tanggal 15 Aprilmendatang.Kekurangakuratan data dan fakta terlihat pada tidak adanya penjelasan soalperan orang-orang yang terlibat. Juga, tidak adanya keterangan ahli dalammenetapkan status kasusnya. "Ini diperlukan pendalaman lagi biar data danfakta tidak mentah," imbuhnya.Khusus untuk kasus beasiswa, Zualkarnain menjelaskan orang-orang yang terlibat telah mengembalikan dana sebesar Rp 9,7 M ke kas daerah. Tapi iaenggan menyebutkan siapa orang-orang itu."Itu dana yang tidak disalurkan seusai posnya. Silahkan cek saja di kasdaerah, siapa yang orang yang mengembalikan duit itu. Saya juga ingin tahukok," kata Zulkarnain dengan nada sedikit menutup-nutupi.Kasus dugaan korupsi itu mencuat setelah Pusat Telaah Informasi Regional(Pattiro), KAMMI, dan sejumlah kelompok masyarakat melaporkan ke KejariSemarang. Mereka menduga, dana buku ajar dan beasiswa dalam APBD diselewengkan eksekutif dan legislatif Kota Semarang.
(nrl/)











































