"Ya sekarang Beliau (Duterte) dengan Jokowi sedang melakukan pertemuan, tentu saya belum tahu isu pertemuannya. Tapi soal Mary Jane ini saya kira agak dilematis sedikit. Beliau di negerinya dengan terbuka mengatakan menembak ribuan orang yang terlibat narkoba, tentu kalau pergi jauh-jauh untuk membela satu orang yang telah terbukti tentu agak berlawanan dengan sifat Beliau ini. Jadi kita tunggulah apa yang dibicarakan, seperti itu," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2016).
Duterte, seperti dikutip media Filipina, Inquirer, Kamis (8/9) mengatakan akan meminta pengampunan Mary Jane secara langsung kepada Presiden Jokowi. Mary Jane sebelumnya batal dieksekusi mati pada 29 April 2015 karena otoritas Filipina menyelidikan kasus perekrutan ilegal tenaga kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, Jaksa Agung M Prasetyo yang dikonfirmasi soal kabar adanya permintaan khusus Duterte ini, justru berharap agar penegak hukum di Filipina segera merampungkan proses hukum Mary Jane, menyusul temuan dugaan Mary Jane adalah korban human trafficking yang tidak mengetahui keberadaan narkoba di koper yang dibawanya ke Indonesia. Prasetyo ingin, Mary Jane yang kini berada di Lapas Wirogunan Yogyakarta segera mendapatkan kepastian hukum dari Filipina.
(fdn/dra)











































