"Betul, kejadiannya 2 hari yang lalu, di sekitar pintu masuk ke Makkah sudah banyak penjagaan yang dilakukan aparat Saudi cegah WN asing laksanakan haji tanpa surat izin, paspor dan sebagainya," demikian dikonfirmasi acting Konjen RI Jeddah, Dicky Yunus pada detikcom, Jumat (9/9/2016).
Dalam razia yang dilakukan oleh aparat Saudi dua hari lalu, imbuhnya, sebenarnya ada 221 orang yang ditahan. 191 Di antaranya, adalah WNI, terdiri dari perempuan, laki-laki dan anak-anak. Dicky mengatakan bahwa sebagian dari mereka hendak menunaikan ibadah haji namun tidak menggunakan paspor haji, dan masuk dari jalur-jalur perbukitan alias haji backpacker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi bahwa di antara WNI itu menjadi penjual makanan yang dirazia karena kurang higienis, Dicky pun mengkonfirmasinya.
"Iya itu sudah kegiatan rutin tahunan (WNI penjual makanan). Ada jemaah yang tak cocok dengan makanan Saudi, jadi jualan (makanan Indonesia) dekat-dekat Nabawi dan Masjidil Haram, simbiosis mutualisme sih. Ada jemaah tidak kerasan dengan citarasa setempat, ada orang-orang yang ambil keuntungan sesaat dengan harga yang sangat-sangat murah, biasanya depan hotel, melanggar ketentuan setempat," jelas dia.
Padahal persyaratan untuk menjual makanan di Saudi sangat ketat. Harus mengajukan izin, dan sewaktu-waktu izinnya bisa diinspeksi dari Satpol PP setempat untuk mengecek pekerja hingga jenis makanannya.
"Nah ini yang tidak dilakukan dan dipenuhi warga negara kita, kami juga sulit memantau teman-teman WNI, meski mereka sudah tahu dampaknya kalau tertangkap. Mereka cari rejeki dan mungkin menjadi buta mereka dengan hukum, ingin cepat segera dapatkan uang secara cepat," paparnya.
Hingga kini, KJRI Jeddah belum diizinkan untuk mengakses tahanan imigrasi Saudi di mana para WNI itu ditahan karena masih musim haji. Dicky mengatakan staf KJRI setiap hari mendatangi tahanan imigrasi Saudi untuk menanyakan kabarnya.
"Sekarang masih musim haji. Kami belum bisa mendapat akses dan belum bisa mendata. Setelah tanggal 19 September 2016 mungkin kami baru bisa diberi akses," paparnya.
Informasi yang dikumpulkan KJRI Jeddah, banyak di antara WNI yang ditahan itu berstatus overstayer, alias tinggal melebih batas waktu izin yang diberikan.
"Mereka mengajukan visa masuk Arab Saudi secara resmi, tiba di Saudi bertemu teman sejawat, cari penghidupan yang lebih baik di Saudi, jadi yang ditahan penyalahgunaan izin tinggal. Kalau ada perbuatan kriminal melalui kepolisian, memberitahukan secara resmi ke KJRI yang akan memberikan pendampingan kasus mereka menjalani hukuman," papar dia.
Pada bulan September 2016 ini, imbuh dia, sudah ada 486 WNI ditahan di tahanan Imigrasi Saudi. Jumlah tersebut dinamis, karena pemerintah Saudi tiap hari melakukan pemulangan WNI alias deportasi, menggunakan pesawat-pesawat haji yang kosong yang kembali ke Indonesia setelah mengantar jemaah calon haji.
"Hari ini akan dilakukan pemulangan 121 overstayer asal Indonesia dari Saudi, besok 60 orang. Setiap hari ada saja pemulangan di musim haji ini," tandas dia. (nwk/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini