Penyanyi Mengaku Jadi Korban Aa Gatot Brajamusti: di Padepokan Ada Ritual Seks

Penyanyi Mengaku Jadi Korban Aa Gatot Brajamusti: di Padepokan Ada Ritual Seks

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 09 Sep 2016 12:55 WIB
Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom (Padepokan di Sukabumi)
Jakarta - Seorang wanita cantik berinisial CTP (26), mengaku menjadi korban pemerkosaan Aa Gatot Brajamusti saat masih berusia 16 tahun. Tidak hanya soal dugaan perkosaan, korban juga mengungkap soal aspat hingga ritual seks.

"Kalau aspat itu, iya. Korban juga sering diajak ritual aspat 'makanan jin'. Dia keluarkan aspat itu dalam bentuk kristal, katanya kalau makan langsung dia (Aa Gatot) bisa lebih asik," papar Sudharmono Suprapto selaku kuasa hukum CTP kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9/2016) malam.

Menurut pengakuan CTP, aspat adalah ritual yang belakangan dia ketahui nyabu. "Dihisap pakai bong," cetusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, selama diajak nyabu bareng, korban tidak pernah sekalipun diminta bayaran. Korban juga mengaku tidak pernah tahu di mana Aa Gatot menyimpan sabu tersebut.

"Korban tidak tahu Aa Gatot menyimpannya di mana, korban tahunya sudah tersedia terus dipakai bareng-bareng," imbuhnya.

Selain ritual aspat, CTP juga mengungkap adanya ritual seks yang dilakukan Aa Gatot Brajamusti. Menurut korban, ritual seks itu dilakukan dengan dalih untuk transformasi oksigen bagi jin yang ada di tubuh Aa Gatot.

"Menurut klien kami, ketika korban diajak berhubungan badan itu, selalu dikatakan bahwa di dalam diri Aa Gatot itu ada jin yang harus mendapatkan oksigen, dan oksigennya ada di dalam rahim perempuan, caranya dengan memasukkan kelamin ke korban," papar Sudharmono.

Terkait pengakuan CTP ini, pengacara Aa Gatot, Muara Karta menilai hal itu adalah upaya untuk menjatuhkan Aa Gatot.

"Biasa orang sudah jatuh tertimpa tangga, semua jadi jelek. Ritual kan tidak hanya ritual yang kontra tapi yang pro. Yang kontra ini mungkin karena kepentingannya tidak terpenuhi," ujar Muara Karta saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (9/9/2016).

Muara juga memperingatkan korban untuk berhati-hati dan tidak menebar isu. "Kalau itu jadi menebar fitnah, ini semua ada undang-undang yang ngatur, ada UU ITE," lanjut Muara.

Lebih jauh, lanjut Muara, kliennya tidak melakukan penyimpangan atau aliran sesat dalam menyebarkan ilmu spiritual kepada murid-muridnya. "Tanya deh sama bunda (menyebut nama artis). Coba tanya dia seperti apa di padepokan itu, tidak ada hal-hal begitu," tandasnya.



(mei/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads