Ahok: Reklamasi Bisa Lanjut Bila Tak Ditemukan Masalah

Ahok: Reklamasi Bisa Lanjut Bila Tak Ditemukan Masalah

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 09 Sep 2016 12:12 WIB
Penampakan proyek reklamasi dari udara (Dok. detikTV)/ Foto: detikTV
Jakarta - Lewat arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman terdahulu, yakni Rizal Ramli, proyek reklamasi Teluk Jakarta Pulau G terhenti. Kini Menko Kemaritiman berganti dan dijabat Luhut Pandjaitan. Adakah perubahan?

"Belum dapat surat. Kalau enggak ada masalah, ya kita lanjut," jawab Ahok kepada wartawan di Pasar Kampung Duri, Jalan Duri Raya, RT 001/03, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (9/9/2016).

Ahok mengaku telah bertemu Luhut pada Kamis (8/9) kemarin. Namun pertemuan keduanya tak membicarakan reklamasi Jakarta, melainkan hanya melihat-lihat saja Kantor Menteri ESDM, sebagaimana diketahui, Luhut kini menjabat Plt Menteri ESDM juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin ngobrol sama Pak Luhut cuma berkunjung ke Kementerian ESDM. Mungkin Pak Jokowi mau menjadikan saya menteri ESDM," kelakar Ahok.

Proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan karena berbagai hal. Ahok merasa perintah Rizal Ramli itu hanya sebatas diomongkan lewat konferensi pers. Padahal perintah pembatalan proyek itu perlu dikoordinasikan ke presiden. Soalnya, landasan reklamasi adalah Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995. Tentunya, Keppres tak bisa dibatalkan oleh konferensi pers seorang menteri.

Alasan yang dikemukakan Rizal adalah proyek Pulau G menghalangi pipa gas dan saluran Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ada tiga jenis pelanggaran yakni pelanggaran berat, pelanggaran sedang dan pelanggaran ringan. Pelanggaran berat yakni pulau-pulau yang keberadaan membahayakan lingkungan hidup atau proyek vital strategis, bahayakan pelabuhan dan lalu lintas laut. Rizal menghentikan reklamasi Pulau G pada 30 Juni lampau.


(dnu/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads